Diseminasi Hasil Pengabdian Masyarakat Tahun 2023

screenshot-2024-03-18-231042FKIP News: Pengabdian Masyarakat untuk Penguatan Kelembagaan LKS NU Al Harokah

Program pengabdian ini berawal dari ketertarikan pengusul dalam melihat kebutuhan penting bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Nahdlatul Ulama (LKS-NU) Al-Harokah. LKS Al Harokah merupakan satu-satunya LKS di Jawa Timur yang legalitasnya berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama. LKS-NU Al-Harokah berada di bawah struktur Pengurus Cabang NU Babat dan dikelola oleh mayoritas pengurus Ranting NU Kedungwangi serta para kader Anshor Sambeng Lamongan. LKS ini sedang menangani pengguna layanan atau PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) sebanyak 200 orang. Meskipun berdiri sejak tahun 2019, LKS ini baru disahkan secara formal pada Januari 2023. LKS NU Al Harokah telah menjalankan berbagai kegiatan, seperti santunan anak yatim, bedah rumah, pelayanan disabilitas, pelayanan lansia, dan bantuan layanan lainnya sebagai bentuk partisipasi Ranting Nahdlatul Ulama dalam membantu pemenuhan PPKS di Kabupaten Lamongan.

Pengusul semakin tertarik ketika melihat data PPKS yang cukup banyak dan tidak sebanding dengan keberadaan LKS di Lamongan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sebanyak 129.419 orang dengan berbagai kategori, seperti keluarga fakir miskin, anak jalanan, bayi terlantar, lansia, dan lainnya. Penyandang disabilitas, misalnya, sebanyak 784 orang dengan berbagai kategori. Dari jumlah 129.419 PPKS tersebut, hanya terdapat 34 LKS (BPS Kabupaten Lamongan, 2022), yang berarti setiap LKS semestinya menangani sekitar 3,8 ribu orang. Ini menjadi tantangan besar bagi LKS NU Al Harokah.

Sebagai program yang menangani kebutuhan sosial masyarakat lemah, LKS NU berkeinginan untuk mengembangkan kelembagaannya secara profesional dengan standar mutu pengelolaan yang maksimal. Berdasarkan penuturan Ketua LKS, Widiyanto (wawancara, 2023), ada beberapa permasalahan utama yang ingin diselesaikan bersama perguruan tinggi, yaitu kapasitas pengelolaan kelembagaan untuk meningkatkan kualitas layanan. Sebelumnya, di akhir tahun 2022, pengusul juga turut membantu proses pengurusan legalitas kelembagaan dan berhasil mendapatkan SK pendirian dari Kemenkumham.

Namun, dalam perjalanannya, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi, seperti data PPKS yang masih manual, akses layanan yang terbatas, pengurus yang belum sepenuhnya memahami standar pelayanan, kurangnya SDM profesional, dan keterbatasan kemitraan yang masih bergantung pada internal organisasi Nahdlatul Ulama (Widyanto, wawancara, 2023).

Berdasarkan permasalahan tersebut, pengusul melanjutkan kemitraan LKS NU Al Harokah dengan LPPM FKIP Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) untuk memperkuat kapasitas pengelolaan kelembagaan. Fokus utama dari kemitraan ini adalah pada standarisasi pengelolaan LKS, perluasan akses layanan terbuka, penguatan SDM, dan perluasan kemitraan. Tujuan dari program ini adalah agar LKS NU dapat memberikan layanan berkualitas bagi Anak Yatim Piatu, Lansia, dan Difabel.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pengusul menggunakan metode Community-Based Participatory Research (CBPR) yang terdiri dari 4 alur kegiatan: analisis konteks, kemitraan, intervensi (program), dan hasil (Lucero et al., 2018; Sánchez et al., 2021). Pemilihan metode ini didasarkan pada pendekatan kolaboratif untuk memecahkan masalah bersama.

Melalui metode CBPR, pengabdian masyarakat ini berhasil menghasilkan beberapa perubahan signifikan. Pertama, LKS NU Al Harokah berhasil mendapatkan akreditasi B setelah dilakukan pelatihan dan pendampingan untuk pemenuhan standar pengelolaan LKS. Kedua, layanan yang lebih terbuka juga menjadi prioritas, dengan akses yang tidak hanya terbatas pada internal NU, tetapi dapat diakses oleh semua PPKS. Ketiga, penguatan SDM menjadi bagian penting, dengan 100% pengelola kini memiliki sertifikat keahlian sebagai relawan sosial. Keempat, kemitraan dengan berbagai instansi pemerintahan, perusahaan, donatur, perguruan tinggi, dan rumah sakit semakin diperluas untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan.

Program pengabdian ini juga memberikan dampak positif dalam beberapa hal. Pertama, meningkatkan luaran bagi perguruan tinggi dengan melibatkan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat. Kedua, hasil pengabdian yang bermanfaat bagi LKS NU Al Harokah. Ketiga, kemitraan antara komunitas dan perguruan tinggi memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, terutama PPKS.

Sebagai bentuk pengabdian masyarakat, hasil pengabdian ini juga dipublikasikan dalam bentuk artikel jurnal pengabdian yang dapat dibaca di link jurnal berikut: Jurnal Pengabdian. Selain itu, pengelola LKS juga mendaftarkan hasil karya pengabdian untuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan program serupa di tempat lain dengan tambahan konsentrasi bidang yang lebih bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *