kebijakan Rektor tentang visi, misi, tujuan, dan strategi. Di antaranya adalah:
- Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (link)
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (link)
- Statuta UNISDA Lamongan Nomor 0014/PP-LPIS-DU/K.1/XII/2020/SK.
- RIP UNISDA Lamongan SK Rektor Nomor: 049/U/A.1/X/2017/SK
- Renstra UNISDA Lamongan Nomor 024/U/A.1/I/2022/SK.
- Rencana Operasional (Renop) Unisda Nomor 014/U/A.1/I/2024/SK Tahun 2024
- Renstra Fakultas SK Dekan Nomor: 011/F.1/A.1/II/2022/SK