Pendidikan

Kurikulum PS dan Perangkat PembelajaranKebijakan

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
4. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
6. Statuta UNISDA Lamongan Nomor 0014/PP-LPIS-DU/K.1/XII/2020/SK.
7. RIP UNISDA Lamongan SK Rektor Nomor: 049/U/A.1/X/2017/SK
8. Renstra UNISDA Lamongan Nomor 024/U/A.1/I/2022/SK.
9. Rencana Operasional (Renop) Unisda Nomor 014/U/A.1/I/2024/SK
10. Renstra Fakultas SK Dekan Nomor: 011/F.1/A.1/II/2022/SK
11. Sistem Penjaminan Mutu Internal Nomor: 019/U/A.1/IV/2022/SK yang teridiri dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan formulir mutu
12. Pedoman Kurikulum OBE 2022 disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Nomor: 091/U/A.2/V/2022/SK
13. Pedoman Pengembangan kurikulum yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 021/U/A.2/II/2022/SK dan 022/U/A.2/II/2022/SK
14. Pedoman Pengelolaan pendidikan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 023/U/A.2/II/2022/SK
15. Pedoman Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 024/U/A.1/I/2022/SK
16. Pedoman integrasi penelitian dengan pembelajaran dengan SK Rektor Nomor: 054/U/A.2/IX/2022/SK
17. Pedoman Yudisium dengan SK Rektor Nomor: 101/U/A.2/X/2020/SK.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut.

1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
4. Kegiatan seminar fakultas.
5. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
6. Sosial Media FKIP UNISDA.

        Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.

        PelaksanaanKurikulum PS

        1. Kelengkapan
        Prodi pendidikan matematika FKIP Unisda telah memiliki dokumen kurikulum yang sangat lengkap. Dokumen kurikulum prodi pendidikan matematika dapat diakses di laman Program Studi S1 Pendidikan Matematika ([email protected]). Dokumen kurikulum pendidikan matematika mencakup komponen-komponen identitas prodi; evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum sebelumnya; landasan pengembangan kurikulum; visi, misi, dan tujuan prodi; profil lulusan; capaian pembelajaran lulusan (CPL); bahan kajian; daftar mata kuliah; dan perangkat pembelajaran.
        a. Identitas prodi pendidikan matematika, memuat nama perguruan tinggi; fakultas; jenis program; nama program studi; alamat, No tlp., email dan website prodi; No. SK Pendirian PT dan tanggal SK pendirian PT; SK pembukaan PT, No. SK pendirian prodi, dan tanggal SK pendirian prodi; peringkat terbaru akreditasi prodi dan nomor SK akreditasi.
        b. Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum Prodi Pendidikan Matematika Unisda telah melakukan berbagai langkah pengembangan kurikulum. Kurikulum KKNI mulai diterapkan pada 2017 dan disempurnakan pada 2020. Penyusunan dimulai dengan Workshop KKNI pada 25 April 2020 di Aula Rektorat Unisda Lamongan, dihadiri oleh pimpinan FKIP, Wakil Dekan Bidang Akademik, dan Ketua Prodi. Surat Tugas Tim Penyusun Kurikulum (076/F.1/A.2/VI/2020) diterbitkan pada 2 Juni 2020, dengan tim yang terdiri dari lima dosen tetap. Pada pertengahan 2020, lokakarya peninjauan kurikulum digelar di Trawas, Mojokerto, melibatkan pimpinan, dosen, mahasiswa, alumni, dan mitra, dengan narasumber Dr. As’aril Muhajir, M.Pd. Dokumen kurikulum dapat diakses kurikulum Pendidikan Matematika. Pada tahun 2020, proposal MBKM dari Prodi Pendidikan Matematika disetujui Dikti, diikuti penerbitan SK Rektor No. 071/U/A.1/IX/2020/SK. Semiloka MBKM dilakukan secara daring pada 7 November 2020 dengan narasumber Prof. Dr. Cholis Sa’dijah. Dokumen MBKM mulai digunakan oleh mahasiswa angkatan 2019/2020. Pada tahun yang sama, tiga mahasiswa lolos program PERMATA MBKM, mengambil mata kuliah di tiga kampus berbeda, dengan data di http://link.unisda.ac.id/PermataP.mat. Lokakarya penyusunan kurikulum MBKM OBE dilakukan pada 2022 oleh Prof. Dr. Cholis Sa’dijah dan Lathiful Anwar, S.Si., M.Sc., Ph.D. Peninjauan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) diadakan pada 28 Agustus 2024 dengan narasumber Prof. Dra. Pratiwi Retnaningdyah, M.Hum., M.A., Ph.D. Pelaksanaan kurikulum di Prodi Pendidikan Matematika Unisda didukung oleh Buku Panduan Akademik berdasarkan SK Rektor No. 091/U/A/IX/2018/SK. Kurikulum ini mencakup rencana, bahan kajian, metode pengajaran, dan penilaian sebagai pedoman pembelajaran, yang juga tercermin dalam laporan tahunan bidang pendidikan.
        c. Landasan pengembangan kurikulum prodi pendidikan matematika Pengembangan kurikulum Pendidikan Matematika didasarkan pada beberapa landasan. Landasan filosofi mencakup nilai, keyakinan, dan prinsip tentang pendidikan matematika. Landasan sosiologis memahami pengaruh masyarakat, budaya, dan faktor sosial terhadap pembelajaran matematika. Landasan psikologis berkaitan dengan teori perkembangan kognitif, pembelajaran, dan motivasi mahasiswa. Landasan historis merujuk pada perkembangan sejarah pendidikan matematika, konsep utama, dan perubahan pendekatan pembelajaran. Landasan yuridis mencakup peraturan hukum dan kebijakan pendidikan untuk memastikan kurikulum sesuai aturan, serta hak dan tanggung jawab dosen dan mahasiswa.
        d. Visi, misi, dan tujuan prodi, menjelaskan tentang bagaimana kurikulum ini selaras dengan VMTS FKIP dan VMTS Unisda.
        e. Profil Lulusan prodi pendidikan matematika, FKIP UNISDA mengacu pada tujuan program studi yaitu menjadi Pendidik di bidang Matematika, Peneliti Pendidikan Matematika, Pengembangan media pembelajaran
        f. Capaian pembelajaran lulusan (CPL) prodi pendidikan matematika FKIP UNISDA mencakup empat aspek yaitu: (a) Sikap, (b) Keterampilan umum, (c) Keterampilan khusus dan (d) Pengetahuan yang dinyatakan dalam capaian pembelajaran lulusan.
        g. Bahan kajian prodi pendidikan matematika meliputi topik ilmu pendidikan, praktek mengajar, inovasi pembelajaran, materi matematika, karakter building, social humaniora, pengembangan media pembelajaran, sistem informasi, metodologi penelitian dan ilmu alam.
        h. Pembentukan mata kuliah dan penentuan bobot SKS, penentuan berdasarkan kesesuaian antara CPL prodi dengan bahan kajian. Penentuan bobot SKS berdasarkan pada durasi waktu yang dibutuhkan untuk mencapai CPL berdasarkan pada bahan kajian yang dibebankan pada CPL.
        i. Perangkat pembelajaran adalah alat atau rencana yang digunakan oleh dosen dalam proses pengajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan diantaranya rencana pembelajaran semester (RPS), modul ajar, alat evaluasi, dan sumber referensi lainnya.

          2. Koherensi
          Dokumen kurikulum Prodi Pendidikan Matematika disusun secara koheren dengan hubungan mata kuliah yang mengacu pada visi keilmuan prodi. Kurikulum ini menunjukkan keterkaitan antara mata kuliah, CPL, profil lulusan, bahan kajian, dan bobot SKS untuk mencapai CPL prodi.

          3. Kemutakhiran
          Kurikulum disusun mutakhir dengan materi yang selaras dengan visi keilmuan dan kebijakan terbaru berbasis MBKM. Kemutakhiran ini juga terlihat dari isi kurikulum serta daftar pustaka yang merujuk pada artikel terkini.

          4. Kemampuan Mengembangkan Pembelajaran
          Kurikulum berbasis MBKM memberikan hak belajar tiga semester di luar prodi untuk meningkatkan kemandirian mahasiswa. Mata kuliah didesain agar mendukung pembelajaran mandiri bersama dosen maupun mahasiswa lain, memungkinkan pendalaman materi secara kontekstual.

          5. Kekhasan dalam Kurikulum
          Kurikulum memiliki kekhasan yang mengacu pada visi keilmuan berbasis inovasi pembelajaran dan pengembangan media pembelajaran. Kekhasan ini tercermin dalam mata kuliah seperti model pembelajaran matematika, media pembelajaran matematika, pengembangan rancangan pembelajaran, KSM SD, KSM SMP dan KSM SMA yang menjadi pembeda dari kurikulum lainnya.

          Prodi Pendidikan Matematika melaksanakan pembelajaran berbasis kurikulum sesuai RPS yang dievaluasi kaprodi dan GPM. Kurikulum ditinjau setiap 4 tahun, sedangkan RPS setiap tahun. Kurikulum berbasis KKNI dan MBKM ini mencakup 51 mata kuliah dengan profil lulusan sebagai Pendidik di bidang Matematika, Peneliti Pendidikan Matematika, Pengembangan media pembelajaran. Proses pembelajaran bersifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.

          Mata Kuliah, CPL, dan Perangkat Pembelajaran
          Tabel 6.1.2.2 Mata Kuliah, CPL, dan Perangkat Pembelajaran dapat dilihat di sini.
          Dokumen RPS (KKNI-MBKM)
          Dokumen RPS (MBKM-OBE)

          Dukungan UPPS terhadap Pengembangan Kurikulum PS

          UPPS memberikan dukungan kepada Program S1 Pendidikan Matematika untuk menyusun, melaksanakan, pemantauan dan penilaian kurikulum program S1 pendidikan matematika. Bentuk dukungan UPPS berupa pemberian dana, pemberian pendampingan, dan penyediaan pakar dalam suatu kegiatan. Kegiatan yang sudah dilakukan UPPS adalah workshop, semiloka dan lokakarya. Adapun secara ringkas dijelaskan sebagai berikut:
          1. Kegiatan Workshop dilaksanakan pada tanggal 25 April 2020 di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Islam Darul ‘ulum Lamongan. Kegiatan ini dilakukan untuk menyusun kurikulum KKNI. Workshop Kurikulum KKNI ini, dihadiri oleh Pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Wakil Dekan Bidang Akademik, dan Ketua Program Studi.
          2. Lokakarya peninjauan ulang kurikulum dilaksanakan di Trawas, Mojokerto pada bulan Juni 2020 yang melibatkan pimpinan fakultas, pimpinan prodi pendidikan matematika, semua dosen pendidikan matematika, perwakilan 5 mahasiswa dan alumni pendidikan matematika serta mitra sekolah untuk kegiatan PPL dan mitra desa dalam kegiatan KKN. Lokakarya ini mendatangkan pakar ahli Dr. As’aril Muhajir M.Ag.
          3. Kegiatan semiloka (seminar, lokakarya). Semiloka kurikulum MBKM dilakukan secara zoom meting dengan narasumber yang relevan, yaitu Prof. Dr. Cholis Sa’dijah pada 7 November 2020. Semiloka ini dilakukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kurikulum yang disusun sebelumnya.
          4. Kegiatan Lokakarya pada tahun 2023 di ruang rapat rektorat Unisda oleh Prof. Dr. Cholis Sa’dijah, M.Pd. MA. dan Lathiful Anwar, S.Si., M.Sc., Ph.D. kegiatan ini meninjau ulang kurikulum MBKM.
          5. Kegiatan Lokakarya pada tanggal 28 Agustus 2024 terkait penyusunan kurikulum MBKM berbasis Outcome Based Education (OBE) oleh Prof. Dra. Pratiwi Retnaningdyah, M.Hum., M.A.,  Ph.D.

            Evaluasi

            NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
            1Kebijakan pengembangan kurikulumTersedia kebijakan penyusunan atau krekonstruksi kurikulum MBKM melalui pedoman yang disahkan oleh Rektor SK Rektor tentang pedoman MBKMBelum tersedia sistem informasi khusus penanganan konversi MBKM
            2Kelengkapan kurikulum prodiKurikulum prodi Pendidikan Matematika telah terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi dengan penelitian pengabdian dosen serta perkembangan IPTEKMasih ada beberapa RPS yang formatnya belum sesuai dengan ketentuan
            3Dukungan UPPS terhadap pengembangan kurikulum prodiUPPS mendukung pengembangan kurikulum PS melalui pendanaan, lokakarya dan mendatangkan ahliAhli yang didatangkan bervariasi (kadang belum sesuai kepakaran prodi)

            Tindak Lanjut

            NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
            1Kebijakan pengembangan kurikulumTersedia kebijakan penyusunan atau krekonstruksi kurikulum MBKM namun belum adanya konversi MBKM dengan jelasAdanya panduan dalam konversi MBKM
            2Kelengkapan kurikulum prodiKurikulum prodi Pendidikan Matematika telah terdokumentasi dengan baik dan lengkap namun ada beberapa RPS yang formatnya belum sesuai dengan ketentuan.Dilaksanakan FGD tentang pendampingan dan penyusunan RPS
            3Dukungan UPPS terhadap pengembangan kurikulum prodiUPPS mendukung pengembangan kurikulum PS melalui pendanaan, lokakarya dan mendatangkan ahli, namun ahli yang didatangkan bervariasi.Ahli yang didatangkan disesuaikan sesuai kepakaran prodi.

            Pelaksanaan Pembelajaran

            Kebijakan
            1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
            2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
            3. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
            4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
            5. Buku pedoman akademik dan kemahasiswaan
            6. Pedoman Pengelolaan pendidikan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 023/U/A.2/II/2022/SK
            7. Pedoman Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 024/U/A.1/I/2022/SK
            8. Pedoman integrasi penelitian dengan pembelajaran dengan SK Rektor Nomor: 054/U/A.2/IX/2022/SK
            9. Pedoman Yudisium dengan SK Rektor Nomor: 101/U/A.2/X/2020/SK

            Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
            1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
            2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
            3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
            4. Kegiatan seminar fakultas.
            5. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
            6. Sosial Media FKIP UNISDA.

              Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.

              PelaksanaanPemenuhan Karakteristik Pembelajaran

              Pembelajaran yang efektif sesuai RPS memiliki karakteristik: Interaktif. Menggunakan presentasi, diskusi, dan tanya jawab untuk menciptakan komunikasi dua arah. Holistik: Mendorong pola pikir komprehensif dengan mengaitkan pembelajaran pada konteks lokal dan nasional. Integratif: Mengintegrasikan pembelajaran untuk mencapai capaian lulusan melalui pendekatan multidisiplin. Saintifik: Berbasis pendekatan ilmiah dengan memadukan teori dan praktik sesuai nilai ilmu dan agama. Kontekstual: Mengaitkan teori dengan masalah kehidupan sehari-hari yang relevan. Tematik: Disesuaikan dengan karakteristik keilmuan dan permasalahan nyata menggunakan pendekatan transdisiplin. Efektif: Mengutamakan internalisasi materi secara optimal dalam waktu efisien. Kolaboratif: Melibatkan interaksi antar individu untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Berpusat pada mahasiswa: Mengutamakan kreativitas, kebutuhan, dan kemandirian mahasiswa dalam belajar.
              Pembelajaran di Prodi Pendidikan Matematika menggunakan Blended Learning, mencakup tatap muka langsung dan daring melalui Zoom atau Google Meet. Metode pembelajaran meliputi presentasi dosen, presentasi mahasiswa, praktik, diskusi, serta pembelajaran di luar kelas untuk menghindari kebosanan, seperti yang tercantum di link pembelajaran luar kelas. Pengajar juga mengaitkan hasil penelitiannya sebagai referensi pembelajaran.
              Kaprodi memantau pembelajaran dengan memeriksa jurnal perkuliahan bulanan dan melakukan survei lapangan, sementara GPM mengevaluasi melalui angket mahasiswa di akhir semester. Sebelum pembelajaran, dosen menyerahkan RPS yang disusun sesuai dengan kurikulum. RPS ini diarsip GPM untuk menilai keefektifan pembelajaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara RPS dan pelaksanaan, Kaprodi memberikan peringatan. Evaluasi tambahan dilakukan Dekan melalui rapat setelah UTS dan UAS untuk menindaklanjuti laporan Kaprodi.

              Integrasi Hasil Penelitian dan PkM dalam Proses Pembelajaran

              Tabel 6.2.2.2 Integrasi Hasil Penelitian dan PkM dalam Proses Pembelajaran

              NoJudul Penelitian atau PKMNama DosenNama Mata KuliahBentuk Integrasi
              (1)(2)(3)(4)(5)
              1Analisis Diskriminan Terhadap Pengelompokan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah Atas di Kabupaten LamonganSiti Amiroch Aljabar LinierSebagai referensi
              2The Relevance of Learning Routine Processes in the Class to the Multiple Representation Ability of Junior High School Students in Task Solving of the Concept of Fraction in Terms of GenderLuluk FaridahPengembangan Rancangan Pembelajaran MatematikaSebagai referensi
              3Penerapan Pembelajaran Dengan Model Induktif Menggunakan Alat Peraga Petak Pintar Pada Materi Bilangan Bulat Di Kelas Vii Mts. Tanwirul Qulub Sungelebak Karanggeneng LamonganLuluk faridahModel-model Pembelajaran MatematikaSebagai referensi
              4Efektivitas Penerapan Metode Genius Learning Dengan Media Lagu Rumus Matematika Pada Materi Luas Trapesium Dan Layang-LayangLuluk FaridahModel-model Pembelajaran MatematikaSebagai referensi
              5Penerapan Strategi Belajar Peta Konsep (Concept Mapping) Secara Cooperative Learning Pada Materi Bilangan Bulat Di Kelas Vii Smp Negeri 2 KedungpringLuluk FaridahModel-model Pembelajaran MatematikaSebagai referensi
              6Penerapan Quantum Teaching And Learning Dengan Metode Mind Mapping Pada Materi Bentuk Pangkat Di Kelas X Sman 1 Kedungpring LamonganLuluk FaridahModel-model Pembelajaran MatematikaSebagai referensi
              7Penerapan Metode Pembelajaran Interaktif Dengan Strategi Peta Konsep Pohon Jaringan Pada Materi Kubus Dan Balok Di Smp Empat Lima 2 KedungpringLuluk FaridahModel-model Pembelajaran MatematikaSebagai referensi
              8Proses Koneksi Matematis Mahasiswa Calon Guru Dalam Memecahkan Masalah Ditinjau dari Gaya KognitifKhafidhoh Nurul AiniKalkulus IntegralSebagai referensi
              9Pengembangan Media ROKAAT (Roda Akar dan Pangkat) untuk meningkatkan Kemampuan Reversible Thinking Matematis SiswaAbdur Rohim, M.PdMedia Pembelajaran MatematikaSebagai referensi
              10Analisis Kesalahan Buku Matematika Materi Sistem Persamaan Linear Dua Variabel Serta Alternative PenyelesaiannyaAbdur Rohim, M.PdKSM SMPSebagai referensi
              11Analisis Kesalahan Buku Matematika Materi Persamaan Garis Lurus Kelas VIII SMP Serta Alternatif PenyelesaiannyaAbdur Rohim, M.PdKSM SMPSebagai referensi
              12Analisis Kesalahan Buku Matematika Materi Relasi dan Fungsi Kelas VII serta Alternatif PenyelesaiannyaAbdur Rohim, M.PdKSM SMPSebagai referensi
              13Efektivitas Pembelajaran Diluar Kelas (Outdoor Learning) Dengan Pendekatan PMRI Pada materi SPLDVAbdur Rohim, M.PdKSM SMPSebagai referensi
              14Pembelajaran Diluar Kelas (OutDoor  Learning) Dengan Pendekatan PMRI untuk Memahamkan Materi SPLDVAbdur Rohim, M.PdKSM SMPSebagai referensi
              15Pengembangan Rubrik Analitik Untuk Asesmen Komunikasi Matematika Tertulis Dalam Pemecahan Masalah MatematikaArezqi Tunggal AsmanaPengantar Dasar Matematika, Program LinearReferensi rubrik untuk soal pemecahan masalah
              16Profil Komunikasi Matematika Tertulis Siswa Madalam Pemecahan Masalah Berdasarkan Jenis Kelamin Dan Kemampuan MatematikaArezqi Tunggal Asmana, Abdur RohimPengantar Dasar Matematika, Program LinearReferensi pedoman diskusi
              17Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Dan Kemandirian Belajar Siswa Melalui Pembelajaran Berbasis Masalah  Arezqi Tunggal AsmanaProgram LinearReferensi
              18Profil Kemampuan Berpikir Reflektif Siswa MTs Nurul Huda Sugio dalam Menyelesaikan Soal Cerita pada Materi Pola Bilangan Ditinjau dari Level Motivasi Belajar.Zaenal ArifinKajian Masalah PenelitianSebagai referensi
              19The Development of E-Learning-Based Collaboration (KABEL)Heny Ekawati HariyonoPengantar PendidikanSebagai referensi

              Dokumen pendukung bentuk Integrasi

              Sistem dan Pelaksanaan Pemantauan Kegiatan Pembelajaran
              Prodi Pendidikan Matematika Unisda lamongan membangun sistem yang handal dan teruji untuk memantau pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan dosen secara periodik dan konsisten. Adapun tindakan yang dilakukan bisa melalui:

              1. Kontrak Perkuliahan
              Kontrak perkuliahan merupakan alat pemantauan kegiatan pembelajaran yang berisi lembar “kontrak belajar” antara dosen dan mahasiswa. Kontrak perkuliahan ini merupakan kesepakatan tentang teknik, strategi, materi ajar, kriteria penilaian (seperti  persentase  kehadiran,  persentase  bobot  penilaian antara UTS, UAS, Tugas, dan Praktikum) dalam pembelajaran. Baik dosen maupun mahasiswa harus taat pada aturan yang telah  disepakati  bersama  dalam  kontrak  belajar.  Hal  ini  diharapkan dapat  menjamin efektivitas proses pembelajaran sampai pelaksanaan ujian  akhir  semester.  Kontrak  perkuliahan ini kemudian disosialisasikan pada mahasiswa baik secara langsung maupun tidak langsung (siakad). Kontrak ini juga diserahkan pada Kaprodi Pendidikan Matematika guna untuk memantau sejauh mana proses pembelajaran dilaksanakan. Pemantauan ini dilaksanakan setiap bulan di akhir bulan.
              2. Jurnal Perkulihan
              Jurnal  perkuliahan  sebagai  alat  kendali  proses  pembelajaran dipegang   oleh   dosen  dan  mahasiswa.   Jurnal  tersebut  diisi  dan ditandatangani oleh dosen, mahasiswa dan kaprodi. Jurnal perkuliahan ini berisi: (1) Identitas Matakuliah, (2) Tanggal Perkuliahan, (3) Materi pokok perkuliahan, (4)Tanda tangan dosen pengampu matakuliah, (5) Tanda tangan ketua kelas (verifikator), dan (6) Tanda tangan Kaprodi (verifikator). Setiap akhir bulan jurnal ini direkap untuk mengetahui berapa kali kegiatan tatap muka dilakukan dan materi pokok yang telah disampaikan. Kaprodi kemudian melakukan pengecekan antara hasil rekapan jurnal dengan RPS yang sudah didokumentasikan.
              3. Siakad
              Hampir sama dengan jurnal perkuliahan, Dosen juga wajib mengisi jurnal perkuliahan secara online pada http://siakad.unisda.ac.id/. Dari sikad ini Kaprodi juga bisa memantau kesesuaian RPS yang sudah disusun dengan perkuliahan yang dilaksanakan.
              4. Survey Lapangan
              Survey lapangan bertujuan untuk memastikan dosen melaksanakan perkuliahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Survey lapangan ini dilakukan minimal 2 kali dalam 1 semester. 
              5. Forum Ketua Kelas
              Program Studi juga mengadakan Forum Ketua Kelas (FKK) setiap bulan, untuk mengevaluasi proses perkuliahan. Pada saat FKK ini, mahasiswa menyampaikan evaluasi terhadap proses perkuliahan yang dilakukan oleh dosen.  Hasilnya kemudian ditindak lanjuti  oleh  pihak Program Studi. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa isi materi pembelajaran sesuai dengan RPS dan  memiliki  kedalaman dan keluasan yang relevan.
              6. Sistem Monitoring dan Evaluasi
              Kegiatan ini dilakukan diakhir semester. Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan dengan cara mahasiswa mengisi kuesioner yang sudah disediakan. Pelaksanaan monev dilakukan melalui koordinasi BPM (Badan Penjaminan Mutu) dengan GPM di tingkat FKIP Unisda. Hasil Monev ini adalah pelaporan dari rekapitulasi kehadiran dosen, kehadiran mahasiswa, kelengkapan dan kesesuaian RPS dengan pelaksanaan pembelajaran, Pencapaian materi perkuliahan, evaluasi kinerja dosen, ketercapaian IKU Pembelajaran, evaluasi penilaian pembelajaran, serta evaluasi CPL. Dari hasil monev kemudian dilakukan tindak lanjut yang tertuang pada Laporan RTL 4.

                Hasil pemantauan ini kemudian disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu: dosen, GPM dan Fakultas. Penyampaian ini bisa dilakukan secara langsung ketika didapati suatu temuan disetiap bulan ataupun pada rapat bersama fakultas (RTL).

                Evaluasi

                NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
                1kebijakan dan pelaksanaan pemenuhan karakteristik pembelajaranDosen mengajar sesuai jadwal dan RPS (15-16 kali), penggantian dilakukan bila ada halangan, pembelajaran memenuhi karakteristik: interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswaBeberapa dosen mengumpulkan RPS tidak tepat waktu.
                2kebijakan dan pelaksanaan integrasi hasil penelitian dan PkMDTPS (100%) mengintegrasikan hasil penelitian dan PkM dalam pembelajaran, baik sebagai referensi maupun materi ajar.DTPS belum mamaksimalkan hasil penelitian dan pkmnya dalam pembelajaran
                3kebijakan dan pelaksanaan sistem dan pelaksanaan pemantauan kegiatan pembelajaranAdanya pantauan melalui kontrak perkuliahan, jurnal, siakad, survei lapangan, dan forum ketua kelasPemantauan melalui siakad kurang maksimal karena dosen sering mengisi jurnal di akhir semester,

                Tindak Lanjut

                NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
                1kebijakan dan pelaksanaan pemenuhan karakteristik pembelajaranDosen mengajar sesuai jadwal dan RPS, pembelajaran memenuhi karakteristik: interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa namun RPS dikumpulkan tidak tepat waktuKaprodi diminta menyusun jadwal pembuatan, perbaikan, dan pengumpulan RPP secara terencana, serta mengingatkan dosen agar tidak terlambat mengumpulkan RPS
                2kebijakan dan pelaksanaan integrasi hasil penelitian dan PkMDTPS mengintegrasikan hasil penelitian dan PkM dalam pembelajaran, namun masih belum optimalPenghargaan diberikan kepada dosen yang mengintegrasikan hasil penelitian dan pkm dalam pembelajaran
                3kebijakan dan pelaksanaan sistem dan pelaksanaan pemantauan kegiatan pembelajaranAdanya pantauan melalui kontrak perkuliahan, jurnal, siakad, survei lapangan, dan forum ketua kelas.Dosen diminta mengisi jurnal perkuliahan di SIAKAD setelah setiap pembelajaran

                Penilaian Pembelajaran

                Kebijakan
                1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
                2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
                3. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
                4. Peraturan pemerintah RI nomor 19 tahun tahun 2005 tentang Standar Nasional Perdidikan Tinggi
                5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
                6. Peraturan Rektor UNISDA No 0179/U/A.I/IX/2023/SK tentang Buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan
                7. Pedoman Pengelolaan pendidikan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 023/U/A.2/II/2022/SK

                Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
                1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
                2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
                3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
                4. Sosial Media FKIP UNISDA.

                      Kebijakan telah diterapkan dengan baik dan sesuai prosedur. Setiap tahun, kebijakan dievaluasi secara rutin dalam Audit Mutu Internal (AMI), yang hasilnya kemudian dibahas dan ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan dicatat dalam laporan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk pelaksanaan selanjutnya. Laporan Monev dan Tindak Lanjut Penilaian Pembelajaran Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.

                      Pelaksanaan

                      Proses penilaian diatur berdasarkan lima prinsip dalam Permenristekdikti RI No. 44 Tahun 2015 Pasal 44, yaitu edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan. Penilaian ini bertujuan memotivasi mahasiswa untuk belajar, mencerminkan kemampuan aktual selama pembelajaran, disepakati bersama tanpa subjektivitas, dilakukan sesuai prosedur yang jelas, dan hasilnya dapat diakses melalui http://siakad.unisda.ac.id/. Penilaian direncanakan sejak awal semester melalui kontrak perkuliahan, dengan bobot yang dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan.

                      Setelah UAS, dosen mengunggah nilai secara online di http://siakad.unisda.ac.id/. Mahasiswa diberi waktu satu minggu untuk mengevaluasi hasil penilaian tersebut guna memastikan tidak ada kesalahan. Semua hasil penilaian diarsipkan oleh Fakultas, Program Studi, atau dosen dan dapat diakses melalui tautan https://sikad.unisda.ac.id/siakad/set_nilai. Sistem ini memastikan penilaian yang transparan, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

                      Evaluasi

                      NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
                      1kebijakan dan pelaksanaan penilaian pembelajaran yang meliputi assessment for learningDosen melaksanakan penilaian yang terdiri dari 4 aspek, yaitu kehadiran, tugas, UTS dan UAS. Dapat dilihat pada https://sikad.unisda.ac.id/  Kesalahan dosen dalam menginput nilai di siakad, Keterlambatan dosen dalam menginput nilai di siakad dan Sebesar 28 % dosen tidak memberikan kisi-kisi ujian.


                      Tindak Lanjut

                      NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
                      1kebijakan dan pelaksanaan penilaian pembelajaran yang meliputi assessment for learningDosen melaksanakan penilaian yang terdiri dari 4 aspek, yaitu kehadiran, tugas, UTS dan UAS namun masih ada keterlambatan dan kesalahan dalam input nilai serta tidak memberikan kisi kisi ujianMemberikan surat edaran pemberitahuan kepada setiap dosen perihal pengumpulan nilai di siakad dan pemberian kisi-kisi.

                      Pembelajaran Mikro

                      Kebijakan
                      1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
                      2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
                      3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
                      4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggraan Pendidikan dan Penjelasannya
                      5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi 
                      6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
                      7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Hasil Belajar Mahasiswa.
                      8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi.
                      9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
                      10. Peraturan Rektor UNISDA No 0179/U/A.I/IX/2023/SK tentang Buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan
                      11. Pedoman Pengelolaan pendidikan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 023/U/A.2/II/2022/SK
                      12. Pedoman Praktikum yang disahkan oleh Rektor dengan SK Nomor: 021/U/A.2/I/2022/SK

                      Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
                      1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
                      2. Sosialisasi awal semesterMedia internet melalui website FKIP dan website prodi.
                      3. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
                      4. Sosial Media FKIP UNISDA.

                          Kebijakan telah dijalankan dengan baik dan sesuai prosedur. Evaluasi rutin dilakukan setiap tahun melalui Audit Mutu Internal (AMI), dan hasilnya dibahas dan ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Setelah itu, langkah-langkah selanjutnya didokumentasikan dalam bentuk laporan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk pelaksanaan yang lebih lanjut. Laporan Monev dan Tindak Lanjut Pembelajaran Mikro Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.

                          Pelaksanaan

                          Perencanaan Microteaching dilakukan dengan baik oleh Program Studi. Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah ini diwajibkan telah lulus mata kuliah Pengembangan Rancangan Pembelajaran Matematika (PRPM) dan KSM SMA. Pembelajaran dilakukan di Laboratorium Microteaching dengan peralatan canggih, dalam bentuk pengajaran berskala mini yang berfokus pada model pembelajaran tertentu. Latihan difokuskan pada 8 keterampilan dasar mengajar, seperti membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, bertanya, mengelola kelas, dan lainnya. Pengajaran diberikan kepada peserta dengan latar belakang beragam, menyesuaikan kemampuan intelektual kelompok usia dewasa. Hasil penilaian pembelajaran ini akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan PPL di sekolah mitra.

                          Pelaksanaan Microteaching dimulai dengan mahasiswa membuat rancangan pembelajaran sesuai model dan sub materi yang dipilih. Selanjutnya, setiap mahasiswa melaksanakan sesi microteaching selama 25 menit di laboratorium, yang direkam dan dipantau melalui TV di ruang pantau. Dalam pelaksanaan, timer bertugas mengingatkan praktikan setiap 5 menit agar waktu dapat dikelola dengan baik, sementara komentator memberikan evaluasi terkait kelebihan dan kekurangan yang ditemukan selama praktik.

                          Evaluasi Microteaching dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Penilaian didasarkan pada lembar evaluasi yang mencakup tampilan, kegiatan pendahuluan, penguasaan 7 keterampilan dasar mengajar, kegiatan penutup, dan pengelolaan waktu (penilaian microteaching). Praktikan juga dapat mengevaluasi diri melalui video praktik microteaching yang diunggah di http://link.unisda.ac.id/videomicroteaching. Selain itu, komentator memberikan masukan mengenai aspek positif yang perlu dipertahankan dan aspek negatif yang harus diperbaiki, baik untuk praktikan maupun mahasiswa lainnya sebagai pembelajaran bersama.

                          Evaluasi

                          NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
                          1kebijakan dan pelaksanaan pembelajaran mikroPembelajaran microteaching dilakukan dengan sangat baik dan adanya dokumentasi berupa video pembelajaranwaktu praktek microteaching terlalu cepat bagi mahasiswa praktikan dan juga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan video microteaching terlalu lama. siswa dalam praktek masih teman sejawat

                          .

                          Tindak Lanjut

                          NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
                          1kebijakan dan pelaksanaan pembelajaran mikroPembelajaran microteaching berjalan baik dengan dokumentasi video, namun waktu praktik terlalu singkat, pembuatan video memakan waktu lama, dan siswa praktik masih sebatas teman sejawat.Perpanjang waktu praktik, percepat proses pembuatan video, dan libatkan siswa asli dalam praktik

                          Pembimbingan Mahasiswa

                          Kebijakan
                          1. Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem Pendidikan Nasional.  
                          2. Undang-Undang  Nomor  14  Tahun  2005  tentang  Guru  dan Dosen.  
                          3. Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  12  Tahun  2012 tentang Pendidikan Tinggi.  
                          4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.  
                          5. Peraturan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah  dengan  Peraturan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan  atas  Peraturan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan  Fungsional  Dosen  dan  Angka  Kreditnya  Kebudayaan Nomor  25/DIKTI/Kep/2014  tentang  Panduan  Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru.  
                          6. Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor  92 Tahun  2014  tentang  Pentunjuk  Teknis  Pelaksanaan  Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.
                          7. Keputusan  Mendiknas  Nomor  155/U/1998  tentang  Pedoman Kemahasiswaan di Perguruan  Tinggi.
                          8. SK Rektor Nomor: 149/U/K.7/XII/2022/SK tentang Pedoman Layanan Kemahasiswaan;
                          9. SK Rektor Nomor: 050/U/A.2/X/2022/SK tentang Pedoman Bimbingan Karir Mahasiswa;
                          10. SK Rektor Nomor: 0178/U/A.I/IX/2023/SK tentang Peningkatan Kesejahteraan Mahasiswa;
                          11. Pedoman Skripsi
                          12. Pedoman PPL
                          13. Pedoman KKN

                          Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
                          1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
                          2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
                          3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
                          4. Sosialisasi kebijakan dan pembimbingan mahasiswa melalui zoom meeting dengan mahasiswa dan dosen
                          5. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
                          6. Sosial Media FKIP UNISDA.

                            Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika

                            Pelaksanaan Pembimbingan Akademik

                            Tabel 6.5.2.1 Proses Pembimbingan Akademik

                            No.Aspek Pembimbingan AkademikDeskripsi
                            (1)(2)(3)
                            1Topik yang dibahas dalam pembimbingan  Perencanaan perkuliahan (Pemrograman mata kuliah),  IPK yang diperoleh, jumlah SKS yang diampuh serta cara belajar yang efektif.
                            2Tujuan dilaksanakannya pembimbingan Mampu memilih mata kuliah yang sesuai, menyelesaikan masalah yang dihadapi mahasiswa dan validasi KRS serta meningkatkan motivasi belajar mahasiswa.
                            3Pelaksanaan pembimbingan (tempat, waktu, moda, cara, dll) Pelaksanaan bimbingan bisa dilakukan tatap muka di kantor dosen maupun online (google meet, zoom, WA).Kegiatan ini dilakukan sebanyak 3 kali. Sebelum memasuki semester baru, pertengahan semester dan diakhir semester sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPA dengan mahasiswa.
                            4Masalah yang muncul dalam pembimbingan dan upaya mengatasinya Mahasiswa menanyakan tentang karakteristik mata kuliah yang diambil, solusinya dengan memberikan gambaran ringkas tentang mata kuliah yang ditanyakan.Mahasiswa terlambat melakukan KRS di siakad terkendala administrasi, solusi meminta mahasiswa mengajukan surat dispensasi untuk KRS manual.Terjadi penurunan IPK, solusi menanyakan penyebabnya dan memberikan motivasi untuk segera memperbaiki.Mahasiswa jarang melakukan kontak dengan DPA, terutama yangkurang bagus prestasi akademiknya. Solusinya berusaha memanggilnya, baik secara langsung, lewat mahasiswa lain maupun lewat group WA dengan tujuan masalah yang dihadapi dapat terselesaikan.
                            5Manfaat yang diperoleh mahasiswa dari pembimbinganMahasiswa memperoleh gambaran bentuk perkuliahan yang akan dihadapiMendapat solusi dari masalahMahasiswa lebih terarah dalam mengatur pengambilan mata kuliah tiap semesternyaMahasiswa bisa lebih aktif dan percaya diri  dalam perkuliahan.

                            Jumlah Mahasiswa Bimbingan dan Frekuensi Pertemuan

                            Tabel 6.5.2.2 Jumlah Mahasiswa Bimbingan dan Frekuensi Pertemuan

                            NoNama Dosen Pembimbing AkademikJumlah Mahasiswa BimbinganRata-rata Banyaknya Pertemuan/Mahasiswa/Semester
                            (1)(2)(3)(4)
                            1Dr. Luluk Faridah, M.Pd.204
                            2Dr. Zaenal Arifin, M.Pd.203
                            3Dr. Siti Amiroch, M.Si.203
                            4Abdur Rohim, M.Pd.204
                            5Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.204
                            6Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd.204
                            7Heny Ekawati Hariyono, M.Pd.203

                            SK DPA, Kartu bimbingan, Panduan

                            Pembimbingan Magang Kependidikan

                            Tabel 6.5.2.3. Pembimbingan Magang Kependidikan

                            No.Aspek Pembimbingan Magang KependidikanDeskripsi
                            (1)(2)(3)
                            1Topik yang dibahas dalam pembimbingan  Kegiatan pengenalan persekolahan, Program kerja yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa dan praktek mengajar
                            2Tujuan dilaksanakannya pembimbingan Mengetahui komponen apa saja yang ada dalam sekolah. Merencanakan kegiatan agar berjalan lancar dan lebih mempersiapkan mahasiswa sebelum dan selama pelaksanaan program.
                            3Pelaksanaan pembimbingan (tempat, waktu, moda, cara, dll) Pelaksanaan bimbingan bisa dilakukan di ruang dosen sebelum dan setelah  mahasiswa melaksanakan PPL. Dalam pelaksanaannya, bimbingan dapat dilaksanakan di sekolah yang di tuju maupun secara daring (zoom dan group WA). Waktu bimbingan dilaksanakan minimal 5 kali. Pertama, bimbingan mengenai program kerja. Kedua, bimbingan survey lapangan. Ketiga, bimbingan saat pertama kali melepas mahasiswa ke tempat sekolah mitra. Keempat, bimbingan ditengah proses magang kependidikan. Bimbingan ini bisa dilakukan beberapa kali sesuai kondisi. Kelima, bimbingan pembuatan laporan akhir. Metode dilakukan dengan diskusi kelompok maupun tanya jawab
                            4Masalah yang muncul dalam pembimbingan dan upaya mengatasinya Kurang terampilnya dalam menyusun program kerja, sehingga disarankan untuk membuat matriks program kerja terlebih dahulu yang nantinya bisa disesuaikan dengan kondisi di tempat yang dituju. Mahasiswa belum sepenuhnya memahami permasalahan di lapangan, sehingga disarankan untuk melakukan survey lapangan untuk penyusunan program kerja.
                            5Manfaat yang diperoleh mahasiswa dari pembimbinganMemberikan solusi agar bisa beradaptasi dengan lingkungan tempat magang Mahasiswa lebih siap untuk melaksanakan program.

                            Jumlah Mahasiswa Bimbingan Magang Kependidikan dan Frekuensi Pertemuan

                            Tabel 6.5.2.4 Jumlah Mahasiswa Bimbingan Magang Kependidikan dan Frekuensi Pertemuan

                            No.Nama Dosen Pembimbing Magang KependidikanJumlah Mahasiswa BimbinganRata-rata Banyaknya Pertemuan/Mahasiswa/Periode Magang
                            (1)(2)(3)(4)
                            1Dr. Luluk Faridah, M.Pd.65
                            2Dr. Zaenal Arifin, M.Pd.64
                            3Dr. Siti Amiroch, M.Si.64
                            4Abdur Rohim, M.Pd.55
                            5Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.45
                            6Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd.45
                            7Heny Ekawati Hariyono, M.Pd.44

                            SK PPL, Kartu bimbingan, Laporan PPL

                            Pembimbingan Tugas Akhir atau Skripsi.

                            Tabel 6.5.2.5. Pembimbingan Magang Kependidikan

                            No.Aspek Pembimbingan SkripsiDeskripsi
                            (1)(2)(3)
                            1Topik yang dibahas dalam pembimbingan  Penentuan judul yang akan diambil atau diteliti, penulisan proposal dan penulisan artikel
                            2Tujuan dilaksanakannya pembimbingan Mengarahkan sekaligus membimbing untuk mengambil judul yang uptodate Mahasiswa memperoleh gambaran apa yang harus dilakukan Memberi arahan apa yang kurang dimengerti mahasiswa Mengarahkan mahasiswa dalam melaksanakan penelitian lapangan dan penulisan karya ilmiah sesuai ketentuan prodi.
                            3Pelaksanaan pembimbingan (tempat, waktu, moda, cara, dll) Pembimbingan dilaksanakan di ruang dosen sacara tatap muka. Pembimbingan juga bisa dilakukan secara daring melalui zoom atau group WA. Waktu bimbingan bisa dilaksanakan selama jam kerja senin – jumat jam 08.00-16.00 sesuai kesepakatan yang dibuat dosen pembimbing dan mahasiswa. Umumnya dilaksanakan seminggu sekali, sehingga mahasiswa bisa melakukan bimbingan sebanyak 16 kali bimbingan.
                            4Masalah yang muncul dalam pembimbingan dan upaya mengatasinya Jadwal bimbingan fleksibel solusinya perlu adanya kesepakatan antara dosen pembimbing dan mahasiswa. Judul skripsi yang kurang tepat, latar belakang yang tidak tajam, pemilihan metode penelitian yang kurang sesuai, tinjauan pustaka yang tidak kaya sumber yang relevan, pembuatan instrumen penelitian, kesulitan analisis data, membuat kesimpulan, kurangnya literasi dari mahasiswa terkait latar belakang masalah, proses pengambilan data dan  penulisan karya ilmiah. Solusinya meminta dan mengarahkan mahasiswa mencari sumber baik dari jurnal maupun buku yang sesuai dengan topik yang diteliti sebagai referensi dalam pembuatan skripsi dan artikel penelitian.
                            5Manfaat yang diperoleh mahasiswa dari pembimbinganMahasiswa lebih lancar dalam menyusun skripsi Menyelesaikan semua kendala yang didapat mahasiswa Mengarahkan dan membiasakan mahasiswa untuk mengkaji permasalahan, menganalisis dan menuliskannya dengan baik sesuai dengan kaidah yang berlaku.

                            Jumlah Mahasiswa Bimbingan Tugas Akhir atau Skripsi dan Frekuensi Pertemuan

                            Tabel 6.5.2.6. Mahasiswa Bimbingan Skripsi dan Frekuensi Pertemuan

                            NoNama Dosen Pembimbing Tugas AkhirBanyaknya Mahasiswa BimbinganRata-rata Jumlah MahasiswaRata-rata banyaknya Pertemuan
                            Di PS SendiriDi PS Lain
                            TS-2TS-1TSRata2TS-2TS-1TSRata2
                            (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(10)(11)(12)
                            1Dr. Luluk Faridah, M.Pd.555500002,516
                            2Dr. Zaenal Arifin, M.Pd.555500002,516
                            3Dr. Siti Amiroch, M.Si.555500002,516
                            4Abdur Rohim, M.Pd.555500002,516
                            5Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.555500002,516
                            6Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd.555500002,516
                            7Heny Ekawati Hariyono, M.Pd.4554,6700002,3316

                            SK Pembimbing skripsi, kartu bimbingan

                            Evaluasi

                            NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
                            1Pelaksanaan pembimbingan akademikDPA membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baikKurangnya memberikan nasehat cara menyelesaikan masalah non akademik
                            2Pelaksanaan pembimbingan magang kependidikanDPL membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baikkurang memberikan solusi dalam penyelesaian masalah tentang magang kependidikan
                            3Pelaksanaan pembimbingan skripsiDosen pembimbing skripsi membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baikDosen kurang dalam mengarahkan mahasiswa mengakses jurnal elektronik

                            Tindak Lanjut

                            NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
                            1Pelaksanaan Pembimbingan AkademikDPA membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baik namun kurang memberikan nasehat cara menyelesaikan masalah non akademikAdanya validasi (pemeriksaan) kartu bimbingan setiap selesai melakukan pembimbingan
                            2Pelaksanaan Pembimbingan Magang KependidikanDPL membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baik namun kurang memberikan solusi dalam penyelesaian masalah tentang magang kependidikanAdanya validasi (pemeriksaan) kartu bimbingan setiap selesai melakukan pembimbingan
                            3Pelaksanaan Pembimbingan SkripsiDosen pembimbing skripsi membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baik namun kurang dalam mengarahkan mahasiswa mengakses jurnal elektronikAdanya kelengkapan SK pembimbingan skripsi untuk mengarahkan mahasiswa dalam mengakses jurnal elektronik

                            Suasana Akademik

                            Kebijakan
                            1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
                            2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
                            3. Bab I pasal 1 ayat:3, 7, 8 dan 17 (suasana akademik) Bab I pasal 5 (suasana akademik)
                            4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
                            6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggraan Pendidikan dan Penjelasannya
                            7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
                            8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Hasil Belajar Mahasiswa.
                            9. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi.
                            10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
                            11. Sistem Penjaminan Mutu Internal Nomor: 019/U/A.1/IV/2022/SK yang teridiri dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan formulir mutu
                            12. SK Rektor Nomor: 0179/U/A.1/IX/2023/SK tentang Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan;
                            13. SK Rektor Nomor: 0110/U/A.7/I/2022/SK tentang Kode Etik
                            14. SK Rektor Nomor: 050/U/A.2/X/2022/SK tentang Pedoman Bimbingan Karir Mahasiswa
                            15. Pedoman Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 024/U/A.1/I/2022/SK
                            16. Pedoman integrasi penelitian dengan pembelajaran dengan SK Rektor Nomor: 054/U/A.2/IX/2022/SK

                            Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut.
                            1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
                            2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
                            3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
                            4. Sosialisasi kebijakan dan pembimbingan mahasiswa melalui zoom meeting dengan mahasiswa dan dosen.
                            5. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
                            6. Sosial Media FKIP UNISDA.

                              Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.

                              PelaksanaanKegiatan Akademik di Luar Perkuliahan

                              Tabel 6.6.2.1 Kegiatan Akademik di Luar Perkuliahan

                              NoNama KegiatanNama Dosen PembimbingFrekuensi KegiatanHasil KegiatanBukti Kegiatan
                              (1)(2)(3)(4)(5)(6)
                              1Kuliah Umum (Pengembangan Kurikulum)Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman tentang kehidupan kampusLaporan pelaksanaan kegiatan
                              2Pendampingan Penyusunan Proposal PKM 5 Bidang (PKM P)Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. & Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterProposal PKM dan ArtikelLaporan pelaksanaan kegiatan
                              3Workshop Pembekalan PPL (Perangkat Pembelajaran)Luluk Faridah, M.Pd.Setiap SemesterPerangkat PembelajaranLaporan pelaksanaan kegiatan
                              4Simulasi PPL (Model Pembelajaran)Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.Setiap SemesterPenguasaan 8 keterampilan dasar mengajarLaporan pelaksanaan kegiatan
                              5Seminar Hasil Penelitian Pendidikan Matematika (Inovasi Pembelajaran Matematika di Era Digital)Dr. Zaenal Abidin, M.PdSetiap SemesterArtikel penelitianLaporan pelaksanaan kegiatan
                              6Workshop Pembuatan Media Pembelajaran (Media RATUKU, Roda Satuan Waktu)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterMedia pembelajaranLaporan pelaksanaan kegiatan
                              7Pembinaan Olimpiade Matematika (Aljabar)Dr. Siti Amiroch dan Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.Setiap SemesterSoal olimpiade matematika SD, SMP dan SMALaporan pelaksanaan kegiatan
                              8FGD Kupas tuntas Materi SD (KPK dan FPB)Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi SDLaporan pelaksanaan kegiatan
                              9FGD Kupas tuntas Materi SMP (Kesebangunan dan Kongruensi)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi SMPLaporan pelaksanaan kegiatan
                              10FGD Kupas tuntas Materi SMA (Transformasi)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi SMALaporan pelaksanaan kegiatan
                              11Bedah Buku Pendidikan Matematika (program linier)Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi program kuliah di tingkat sekolah dan perguruan tinggiLaporan pelaksanaan kegiatan
                              12Pendampingan Penyusunan Proposal P2MW (Template format Proposal)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterProposalLaporan pelaksanaan kegiatan
                              13Kuliah Umum (Kampus Mengajar)Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman tentang kehidupan kampusLaporan pelaksanaan kegiatan
                              14Pendampingan Penyusunan Proposal PKM 5 Bidang (PKM K)Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. & Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterProposal PKM dan ArtikelLaporan pelaksanaan kegiatan
                              15Workshop Pembekalan PPLLuluk Faridah, M.Pd.Setiap SemesterPerangkat PembelajaranLaporan pelaksanaan kegiatan
                              16Simulasi PPL (Penggunaan Media pembelajaran yang Efektif)Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.Setiap SemesterPenguasaan 8 keterampilan dasar mengajarLaporan pelaksanaan kegiatan
                              17Seminar Hasil Penelitian Pendidikan Matematika (Implementasi Model Pembelajaran Berbasis Masalah dalam Matematika)Dr. Zaenal Abidin, M.PdSetiap SemesterArtikel penelitianLaporan pelaksanaan kegiatan
                              18Workshop Pembuatan Media Pembelajaran (Media ROKA’AT, Roda Akar dan Pangkat)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterMedia pembelajaranLaporan pelaksanaan kegiatan
                              19Pembinaan Olimpiade Matematika (Geometri)Dr. Siti Amiroch dan Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.Setiap SemesterSoal olimpiade matematika SD, SMP dan SMALaporan pelaksanaan kegiatan
                              20FGD Kupas tuntas Materi SD (Akar dan Pangkat)Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi SDLaporan pelaksanaan kegiatan
                              21FGD Kupas tuntas Materi SMP (Himpunan)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi SMPLaporan pelaksanaan kegiatan
                              22FGD Kupas tuntas Materi SMA (Trigonometri)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi SMALaporan pelaksanaan kegiatan
                              23Bedah Buku Pendidikan Matematika (Pengantar Dasar Matematika)Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi program kliah di tingkat sekolah dan perguruan tinggiLaporan pelaksanaan kegiatan
                              24Pendampingan Penyusunan Proposal P2MW (Usaha Kerajinan)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterProposalLaporan pelaksanaan kegiatan
                              25Kuliah Umum (Sosialisasi Program MBKM)Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman tentang kehidupan kampusLaporan pelaksanaan kegiatan
                              26Pendampingan Penyusunan Proposal PKM 5 Bidang (PKM PM)Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. & Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterProposal PKM dan ArtikelLaporan pelaksanaan kegiatan
                              27Workshop Pembekalan PPLLuluk Faridah, M.Pd.Setiap SemesterPerangkat PembelajaranLaporan pelaksanaan kegiatan
                              28Simulasi PPL (Pembuka dan Penutup dalam Pembelajaran)Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.Setiap SemesterPenguasaan 8 keterampilan dasar mengajarLaporan pelaksanaan kegiatan
                              29Seminar Hasil Penelitian Pendidikan Matematika (Pengaruh Literasi Matematika terhadap Prestasi Akademik Siswa)Dr. Zaenal Abidin, M.PdSetiap SemesterArtikel penelitianLaporan pelaksanaan kegiatan
                              30Workshop Pembuatan Media Pembelajaran (MEKUGUWA, Media Kbus Guling Berwarna)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterMedia pembelajaranLaporan pelaksanaan kegiatan
                              31Pembinaan Olimpiade Matematika (Pola dalam Matematika)Dr. Siti Amiroch dan Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd.Setiap SemesterSoal olimpiade matematika SD, SMP dan SMALaporan pelaksanaan kegiatan
                              32FGD Kupas tuntas Materi SD (Bilangan dan Pecahan)Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi SDLaporan pelaksanaan kegiatan
                              33FGD Kupas tuntas Materi SMP (SPLDV)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi SMPLaporan pelaksanaan kegiatan
                              34FGD Kupas tuntas Materi SMA (Barisan dan Deret)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi SMALaporan pelaksanaan kegiatan
                              35Bedah Buku Pendidikan Matematika (Kalkulus)Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd.Setiap SemesterPemahaman materi program kliah di tingkat sekolah dan perguruan tinggiLaporan pelaksanaan kegiatan
                              36Pendampingan Penyusunan Proposal P2MW (usaha Jasa dan Perdagangan)Abdur Rohim, M.Pd.Setiap SemesterProposalLaporan pelaksanaan kegiatan

                              Dosen Tamu dan Tenaga Ahli

                              Tabel 6.6.2.2. Dosen Tamu dan Tenaga Ahli

                              NoNama Lengkap Dosen tamu dan Tenaga AhliNama LembagaKepakaranMata KuliahWaktu KegiatanBukti Kegiatan
                              (1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)
                              1Dhiah Agustina QoharDhie Natural Resource ProductionEdupreuneurKewirausahaan9-13 Oktober 2023Laporan pelaksanaan kegiatan
                              2PradanaLBB TARGET SurabayaEdupreuneurKewirausahaan30 Oktober – 3 November 2023Laporan pelaksanaan kegiatan
                              3Marfuah, S.Si., M.TBalai Besar Guru Penggerak DIYPenelitian Pendidikan MatematikaKajian Penelitian Matematika13 – 17 November 2023Laporan pelaksanaan kegiatan
                              4Nur Khotimah, S.Si, M.Pd.SMPN 1 Gembong, BabatMatematika sekolah SMPKSM SMP30 April 2024Laporan pelaksanaan kegiatan
                              5Suwandi, S. PdSMA Model Tanwirul Qulub Sungai LebakPembelajaran MatematikaMicroteaching14 May 2024Laporan pelaksanaan kegiatan
                              6Ida Dwi KurniastutiIdka Dessert, Idka D’peanut & DayintaEdupreuneurKewirausahaan29 Juli 2024Laporan pelaksanaan kegiatan
                              7Lathiful Anwar, S.Si. M.ScUniversitas Negeri MalangMedia Non DigitalMedia Pembelajaran21 November 2022Laporan pelaksanaan kegiatan
                              8Dr. Tomi Listiawan, S.Si.,  M.Pd.Universitas Negeri MalangMedia DigitalMedia Pembelajaran28 November 2022Laporan pelaksanaan kegiatan
                              9Hariyanto, S.Pd., M.Pd.SMAN 1 SekaranPembelajaran MatematikaPPL2 Januari 2023Laporan pelaksanaan kegiatan
                              10Suwandi, S. PdSMA Model Tanwirul Qulub Sungai LebakPembelajaran MatematikaMicroteaching9 Mei 2023Laporan pelaksanaan kegiatan
                              11Dr. M. Ivan Arifu FathoniUniversitas  Nahdlatul Ulama Sunan GiriAplikasi GraftTeori Graft12 April 2023Laporan pelaksanaan kegiatan
                              12Anas Thohir, S.Pd., M.PdMTs. Darussalam BulubrangsiMatematika Sekolah SMPKSM SMP16 Juni 2023Laporan pelaksanaan kegiatan
                              13MudzakirSMA Model Tanwirul Qulub Sungai LebakMatematika sekolah tingkat SMAKSM SMA8 November 2021Laporan pelaksanaan kegiatan
                              14Dra Hj ZuhriaKoperasi Wanita Bambu Kuning (Kopwan)Makanan ringan (kerupuk pisang dan kerupuk ketela)Kewirausahaan23 November 2021Laporan pelaksanaan kegiatan
                              15Isma Hadiytul Wayiya, S.Pd.SDN Kalisari BaurenoPermainan Matematika SDKSM SD15 Desember 2021Laporan pelaksanaan kegiatan
                              16Muzamil Huda, M.Pd.MAN 2 LamonganBahasa Inggris untuk matematikaBahasa inggris untuk matematika6 April 2022Laporan pelaksanaan kegiatan
                              17Miftahul Huda, S.Pd.SMA Kanjeng SepuhMicrosoft OfficeDasar pemrogaman Komputer18 Mei 2022Laporan pelaksanaan kegiatan
                              18Zuli KasmawantoDesa PucangroIlmu pemerintahan desaKKN26 Juli 2022Laporan pelaksanaan kegiatan

                              Evaluasi

                              NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
                              1Kebijakan dan pelaksanaan kegiatan akademik di luar perkuliahanKegiatan akademik di luar perkuliahan berjalan lancar, efektif dan sesuai dengan jadwal.pembagian dosen pembimbing yang tidak merata dengan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.
                              2Kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dosen tamu dan tenaga ahliKegiatan dosen tamu berjalan lancar, efektif dan sesuai jadwalTerfokus pada mata kuliah tertentu

                              Tindak Lanjut

                              NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
                              1Kebijakan dan pelaksanaan kegiatan akademik di luar perkuliahanKegiatan akademik di luar perkuliahan berjalan lancar, efektif dan sesuai dengan jadwal namun pembagian dosen pembimbing belum merataAdanya pembagian yang merata mengenai kegiatan dosen untuk mengisi kegiatan diluar perkuliahan
                              2Kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dosen tamu dan tenaga ahliKegiatan dosen tamu berjalan lancar, efektif dan sesuai jadwal namun terfokus pada mata kuliah tertentuAdanya rundown mengenai kegiatan dosen tamu dan tenaga ahli dalam 1 tahun ke depan.

                              Kepuasan Mahasiswa

                              Kebijakan
                              1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
                              2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
                              3. Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Perguruan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.  
                              4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
                              5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi 
                              6. SK Rektor Nomor: 149/U/K.7/XII/2022/SK tentang Pedoman Layanan Kemahasiswaan;
                              7. Pedoman Audit Mutu Internal Nomor: 020/U/A.1/IV/2022/SK
                              8. Pedoman Monitoring dan Evaluasi Nomor: 021/U/A.1/IV/2022/SK
                              9. Pedoman Survey

                              Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
                              1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
                              2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
                              3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
                              4. Sosialisasi kebijakan dan pembimbingan mahasiswa melalui zoom meeting dengan mahasiswa dan dosen
                              5. Sosial Media FKIP UNISDA.

                                Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika

                                Pelaksanaan

                                Tabel 6.7.2 Pelaksanaan Pengukuran Kepuasan

                                NoAspek Pengukuran KepuasanObjek Kepuasan MahasiswaTindak Lanjut
                                Kinerja Mengajar DTPSLayanan Administrasi Akademik oleh PSPrasarana dan Sarana Pembelajaran di PS
                                (1)(2)(3)(4)(5)(6)
                                1Menggunakan instrumen kepuasan yang valid dan mudah digunakanInstrumen dibuat oleh Tim Survey bekerjasama dengan GPM dan divalidasi oleh 2 ahli. Ketiga angket dinyatakan sangat valid.
                                2Dilaksanakan di setiap akhir semester dan datanya terekam secara lengkapSurvey ini dilakukan selama 1 bulan diakhir semester, yaitu bulan Februari (semester ganjil) dan bulan Agustus (semester genap). Data dapat dilihat di link http://link.unisda.ac.id/mahasiswapuas.
                                3Hasilnya dianalisis dengan metode yang tepat dan bermanfaat untuk pengambilan keputusanMetode pengolahan data menggunakan aturan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Kep/25/M.PAN/2/2004 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan. Hasil survey diperoleh performa mengajar dosen, layanan administrasi akademik dan sarana prasarana pembelajaran dalam kategori baik.
                                4Dilakukan review terhadap hasil pelaksanaan pengukuran kepuasanDari hasil evaluasi pada semester ganjil 2023/2024, ditemukan 3 aspek dalam kategori kurang baik. Dua di antaranya dari layanan administrasi akademik dan satu dari sarana prasarana pembelajaran. Mengetahui hasil angket yang belum memuaskan, UPPS mengadakan rapat bersama prodi dengan mengundang tendik untuk meningkatkan  layanan administrasi dan kepala lap mikroteaching serta kepala lab media pembelajaran matematika untuk meningkatkan sarana prasarana pembelajaran
                                5Ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu pengajaranHasil evaluasi ditindaklanjuti dengan cara (1) diwajibkannya tendik untuk melayani administrasi akademik sesuai jam kerja. (2) memperbaiki SOP yang ada di lab microteaching. (3) Meminta CS membersihkan ruangan minimal seminggu 2 kali. (4) meminta dosen pengampuh media bersama dengan mahasiswa menata tata letak media yang sudah dibuat mahasiswa. (5) Membuat SOP tentang kunjungan atau pemakaian SOP lab media pembelajaran matematika.
                                6Hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses pihak-pihak yang berkepentinganSemua data baik validasi angket, hasil survey maupun hasil evaluasi dapat dilihat di link http://link.unisda.ac.id/angketupm.


                                Evaluasi

                                NoAspek yang DievaluasiKelebihanKelemahan
                                1Keberadaan kebijakan tentang tingkat kepuasan mahasiswaKebijakan tetang layanan pembelajaran administrasi akademik dan prasarna /sarana pembelajaran telah tersedia lengkap, dilaksanakan dan dievaluasiKedisiplinan pengisian survey perlu ditingkatkan
                                2Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kinerja mengajar dosenTingkat kepuasan mahasiswa terhadap dosen sudah sangat baikperlu ditingkatkan kepedulian dosen terhadap kepentingan mahasiswa
                                3Tingkat kepuasan mahasiswa layanan administrasi akademik,kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik sudah baikMahasiswa yang hendak melakukan pelayanan belum di layani secara tepat dan cepat.
                                4Tingkat kepuasan mahasiswa prasarana/ sarana pembelajarankepuasan mahasiswa terhadap layanan prasarana/sarana sudah baik dan sesuai dengan kebutuhan serta kebermanfaarannyaperawatan ruang lab microteaching dan ruang lab media pembelajaran matematika yang masih kurang perhatian

                                Tindak Lanjut

                                NoAspek yang DievaluasiHasil EvaluasiTindak Lanjut
                                1Keberadaan kebijakan tentang tingkat kepuasan mahasiswakebijakan tetang layanan pembelajaran, administrasi akademik dan prasarna /sarana pembelajaran telah tersedia lengkap, dilaksanakan dan dievaluasi, akan tetapi Kedisiplinan pengisian survey perlu ditingkatkanpengisian survey dilakukan pada sistem dengan syarat apabila mahasiswa tidak melengkapi survey maka tidak bisa ke aktivitas selanjutnya.
                                2Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kinerja mengajar dosenTingkat kepuasan mahasiswa terhadap dosen sudah sangat baik namun kepedulian dosen terhadap kepentingan mahasiswa perlu ditingkatkanMemaksimalkan peran dosen wali melalui kartu bimbingan
                                3Tingkat kepuasan mahasiswa layanan administrasi akademik,kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik sudah baik namun pelayanan kurang tepat dan cepatTendik harus melayani administrasi sesuai jam kerja dan memberi tahu ketua prodi jika ada halangan, agar mahasiswa tidak kecewa.
                                4Tingkat kepuasan mahasiswa prasarana/ sarana pembelajarankepuasan mahasiswa terhadap layanan prasarana/sarana sudah baik namun ada lab media dan microteaching yang masih kurang perhatianPerawatan lab microteaching dilakukan dengan memperbaiki SOP, memastikan kebersihan oleh mahasiswa dan CS. Lab media matematika diatur dengan penataan media dan SOP penggunaan.