Kurikulum PS dan Perangkat PembelajaranKebijakan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
4. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
6. Statuta UNISDA Lamongan Nomor 0014/PP-LPIS-DU/K.1/XII/2020/SK.
7. RIP UNISDA Lamongan SK Rektor Nomor: 049/U/A.1/X/2017/SK
8. Renstra UNISDA Lamongan Nomor 024/U/A.1/I/2022/SK.
9. Rencana Operasional (Renop) Unisda Nomor 014/U/A.1/I/2024/SK
10. Renstra Fakultas SK Dekan Nomor: 011/F.1/A.1/II/2022/SK
11. Sistem Penjaminan Mutu Internal Nomor: 019/U/A.1/IV/2022/SK yang teridiri dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan formulir mutu
12. Pedoman Kurikulum OBE 2022 disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Nomor: 091/U/A.2/V/2022/SK
13. Pedoman Pengembangan kurikulum yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 021/U/A.2/II/2022/SK dan 022/U/A.2/II/2022/SK
14. Pedoman Pengelolaan pendidikan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 023/U/A.2/II/2022/SK
15. Pedoman Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 024/U/A.1/I/2022/SK
16. Pedoman integrasi penelitian dengan pembelajaran dengan SK Rektor Nomor: 054/U/A.2/IX/2022/SK
17. Pedoman Yudisium dengan SK Rektor Nomor: 101/U/A.2/X/2020/SK.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut.
1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
4. Kegiatan seminar fakultas.
5. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
6. Sosial Media FKIP UNISDA.
Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.
PelaksanaanKurikulum PS
1. Kelengkapan
Prodi pendidikan matematika FKIP Unisda telah memiliki dokumen kurikulum yang sangat lengkap. Dokumen kurikulum prodi pendidikan matematika dapat diakses di laman Program Studi S1 Pendidikan Matematika ([email protected]). Dokumen kurikulum pendidikan matematika mencakup komponen-komponen identitas prodi; evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum sebelumnya; landasan pengembangan kurikulum; visi, misi, dan tujuan prodi; profil lulusan; capaian pembelajaran lulusan (CPL); bahan kajian; daftar mata kuliah; dan perangkat pembelajaran.
a. Identitas prodi pendidikan matematika, memuat nama perguruan tinggi; fakultas; jenis program; nama program studi; alamat, No tlp., email dan website prodi; No. SK Pendirian PT dan tanggal SK pendirian PT; SK pembukaan PT, No. SK pendirian prodi, dan tanggal SK pendirian prodi; peringkat terbaru akreditasi prodi dan nomor SK akreditasi.
b. Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum Prodi Pendidikan Matematika Unisda telah melakukan berbagai langkah pengembangan kurikulum. Kurikulum KKNI mulai diterapkan pada 2017 dan disempurnakan pada 2020. Penyusunan dimulai dengan Workshop KKNI pada 25 April 2020 di Aula Rektorat Unisda Lamongan, dihadiri oleh pimpinan FKIP, Wakil Dekan Bidang Akademik, dan Ketua Prodi. Surat Tugas Tim Penyusun Kurikulum (076/F.1/A.2/VI/2020) diterbitkan pada 2 Juni 2020, dengan tim yang terdiri dari lima dosen tetap. Pada pertengahan 2020, lokakarya peninjauan kurikulum digelar di Trawas, Mojokerto, melibatkan pimpinan, dosen, mahasiswa, alumni, dan mitra, dengan narasumber Dr. As’aril Muhajir, M.Pd. Dokumen kurikulum dapat diakses kurikulum Pendidikan Matematika. Pada tahun 2020, proposal MBKM dari Prodi Pendidikan Matematika disetujui Dikti, diikuti penerbitan SK Rektor No. 071/U/A.1/IX/2020/SK. Semiloka MBKM dilakukan secara daring pada 7 November 2020 dengan narasumber Prof. Dr. Cholis Sa’dijah. Dokumen MBKM mulai digunakan oleh mahasiswa angkatan 2019/2020. Pada tahun yang sama, tiga mahasiswa lolos program PERMATA MBKM, mengambil mata kuliah di tiga kampus berbeda, dengan data di http://link.unisda.ac.id/PermataP.mat. Lokakarya penyusunan kurikulum MBKM OBE dilakukan pada 2022 oleh Prof. Dr. Cholis Sa’dijah dan Lathiful Anwar, S.Si., M.Sc., Ph.D. Peninjauan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) diadakan pada 28 Agustus 2024 dengan narasumber Prof. Dra. Pratiwi Retnaningdyah, M.Hum., M.A., Ph.D. Pelaksanaan kurikulum di Prodi Pendidikan Matematika Unisda didukung oleh Buku Panduan Akademik berdasarkan SK Rektor No. 091/U/A/IX/2018/SK. Kurikulum ini mencakup rencana, bahan kajian, metode pengajaran, dan penilaian sebagai pedoman pembelajaran, yang juga tercermin dalam laporan tahunan bidang pendidikan.
c. Landasan pengembangan kurikulum prodi pendidikan matematika Pengembangan kurikulum Pendidikan Matematika didasarkan pada beberapa landasan. Landasan filosofi mencakup nilai, keyakinan, dan prinsip tentang pendidikan matematika. Landasan sosiologis memahami pengaruh masyarakat, budaya, dan faktor sosial terhadap pembelajaran matematika. Landasan psikologis berkaitan dengan teori perkembangan kognitif, pembelajaran, dan motivasi mahasiswa. Landasan historis merujuk pada perkembangan sejarah pendidikan matematika, konsep utama, dan perubahan pendekatan pembelajaran. Landasan yuridis mencakup peraturan hukum dan kebijakan pendidikan untuk memastikan kurikulum sesuai aturan, serta hak dan tanggung jawab dosen dan mahasiswa.
d. Visi, misi, dan tujuan prodi, menjelaskan tentang bagaimana kurikulum ini selaras dengan VMTS FKIP dan VMTS Unisda.
e. Profil Lulusan prodi pendidikan matematika, FKIP UNISDA mengacu pada tujuan program studi yaitu menjadi Pendidik di bidang Matematika, Peneliti Pendidikan Matematika, Pengembangan media pembelajaran
f. Capaian pembelajaran lulusan (CPL) prodi pendidikan matematika FKIP UNISDA mencakup empat aspek yaitu: (a) Sikap, (b) Keterampilan umum, (c) Keterampilan khusus dan (d) Pengetahuan yang dinyatakan dalam capaian pembelajaran lulusan.
g. Bahan kajian prodi pendidikan matematika meliputi topik ilmu pendidikan, praktek mengajar, inovasi pembelajaran, materi matematika, karakter building, social humaniora, pengembangan media pembelajaran, sistem informasi, metodologi penelitian dan ilmu alam.
h. Pembentukan mata kuliah dan penentuan bobot SKS, penentuan berdasarkan kesesuaian antara CPL prodi dengan bahan kajian. Penentuan bobot SKS berdasarkan pada durasi waktu yang dibutuhkan untuk mencapai CPL berdasarkan pada bahan kajian yang dibebankan pada CPL.
i. Perangkat pembelajaran adalah alat atau rencana yang digunakan oleh dosen dalam proses pengajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan diantaranya rencana pembelajaran semester (RPS), modul ajar, alat evaluasi, dan sumber referensi lainnya.
2. Koherensi
Dokumen kurikulum Prodi Pendidikan Matematika disusun secara koheren dengan hubungan mata kuliah yang mengacu pada visi keilmuan prodi. Kurikulum ini menunjukkan keterkaitan antara mata kuliah, CPL, profil lulusan, bahan kajian, dan bobot SKS untuk mencapai CPL prodi.
3. Kemutakhiran
Kurikulum disusun mutakhir dengan materi yang selaras dengan visi keilmuan dan kebijakan terbaru berbasis MBKM. Kemutakhiran ini juga terlihat dari isi kurikulum serta daftar pustaka yang merujuk pada artikel terkini.
4. Kemampuan Mengembangkan Pembelajaran
Kurikulum berbasis MBKM memberikan hak belajar tiga semester di luar prodi untuk meningkatkan kemandirian mahasiswa. Mata kuliah didesain agar mendukung pembelajaran mandiri bersama dosen maupun mahasiswa lain, memungkinkan pendalaman materi secara kontekstual.
5. Kekhasan dalam Kurikulum
Kurikulum memiliki kekhasan yang mengacu pada visi keilmuan berbasis inovasi pembelajaran dan pengembangan media pembelajaran. Kekhasan ini tercermin dalam mata kuliah seperti model pembelajaran matematika, media pembelajaran matematika, pengembangan rancangan pembelajaran, KSM SD, KSM SMP dan KSM SMA yang menjadi pembeda dari kurikulum lainnya.
Prodi Pendidikan Matematika melaksanakan pembelajaran berbasis kurikulum sesuai RPS yang dievaluasi kaprodi dan GPM. Kurikulum ditinjau setiap 4 tahun, sedangkan RPS setiap tahun. Kurikulum berbasis KKNI dan MBKM ini mencakup 51 mata kuliah dengan profil lulusan sebagai Pendidik di bidang Matematika, Peneliti Pendidikan Matematika, Pengembangan media pembelajaran. Proses pembelajaran bersifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.
Mata Kuliah, CPL, dan Perangkat Pembelajaran
Tabel 6.1.2.2 Mata Kuliah, CPL, dan Perangkat Pembelajaran dapat dilihat di sini.
Dokumen RPS (KKNI-MBKM)
Dokumen RPS (MBKM-OBE)
Dukungan UPPS terhadap Pengembangan Kurikulum PS
UPPS memberikan dukungan kepada Program S1 Pendidikan Matematika untuk menyusun, melaksanakan, pemantauan dan penilaian kurikulum program S1 pendidikan matematika. Bentuk dukungan UPPS berupa pemberian dana, pemberian pendampingan, dan penyediaan pakar dalam suatu kegiatan. Kegiatan yang sudah dilakukan UPPS adalah workshop, semiloka dan lokakarya. Adapun secara ringkas dijelaskan sebagai berikut:
1. Kegiatan Workshop dilaksanakan pada tanggal 25 April 2020 di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Islam Darul ‘ulum Lamongan. Kegiatan ini dilakukan untuk menyusun kurikulum KKNI. Workshop Kurikulum KKNI ini, dihadiri oleh Pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Wakil Dekan Bidang Akademik, dan Ketua Program Studi.
2. Lokakarya peninjauan ulang kurikulum dilaksanakan di Trawas, Mojokerto pada bulan Juni 2020 yang melibatkan pimpinan fakultas, pimpinan prodi pendidikan matematika, semua dosen pendidikan matematika, perwakilan 5 mahasiswa dan alumni pendidikan matematika serta mitra sekolah untuk kegiatan PPL dan mitra desa dalam kegiatan KKN. Lokakarya ini mendatangkan pakar ahli Dr. As’aril Muhajir M.Ag.
3. Kegiatan semiloka (seminar, lokakarya). Semiloka kurikulum MBKM dilakukan secara zoom meting dengan narasumber yang relevan, yaitu Prof. Dr. Cholis Sa’dijah pada 7 November 2020. Semiloka ini dilakukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kurikulum yang disusun sebelumnya.
4. Kegiatan Lokakarya pada tahun 2023 di ruang rapat rektorat Unisda oleh Prof. Dr. Cholis Sa’dijah, M.Pd. MA. dan Lathiful Anwar, S.Si., M.Sc., Ph.D. kegiatan ini meninjau ulang kurikulum MBKM.
5. Kegiatan Lokakarya pada tanggal 28 Agustus 2024 terkait penyusunan kurikulum MBKM berbasis Outcome Based Education (OBE) oleh Prof. Dra. Pratiwi Retnaningdyah, M.Hum., M.A., Ph.D.
| No | Aspek yang Dievaluasi | Kelebihan | Kelemahan |
| 1 | Kebijakan pengembangan kurikulum | Tersedia kebijakan penyusunan atau krekonstruksi kurikulum MBKM melalui pedoman yang disahkan oleh Rektor SK Rektor tentang pedoman MBKM | Belum tersedia sistem informasi khusus penanganan konversi MBKM |
| 2 | Kelengkapan kurikulum prodi | Kurikulum prodi Pendidikan Matematika telah terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi dengan penelitian pengabdian dosen serta perkembangan IPTEK | Masih ada beberapa RPS yang formatnya belum sesuai dengan ketentuan |
| 3 | Dukungan UPPS terhadap pengembangan kurikulum prodi | UPPS mendukung pengembangan kurikulum PS melalui pendanaan, lokakarya dan mendatangkan ahli | Ahli yang didatangkan bervariasi (kadang belum sesuai kepakaran prodi) |
Tindak Lanjut
| No | Aspek yang Dievaluasi | Hasil Evaluasi | Tindak Lanjut |
| 1 | Kebijakan pengembangan kurikulum | Tersedia kebijakan penyusunan atau krekonstruksi kurikulum MBKM namun belum adanya konversi MBKM dengan jelas | Adanya panduan dalam konversi MBKM |
| 2 | Kelengkapan kurikulum prodi | Kurikulum prodi Pendidikan Matematika telah terdokumentasi dengan baik dan lengkap namun ada beberapa RPS yang formatnya belum sesuai dengan ketentuan. | Dilaksanakan FGD tentang pendampingan dan penyusunan RPS |
| 3 | Dukungan UPPS terhadap pengembangan kurikulum prodi | UPPS mendukung pengembangan kurikulum PS melalui pendanaan, lokakarya dan mendatangkan ahli, namun ahli yang didatangkan bervariasi. | Ahli yang didatangkan disesuaikan sesuai kepakaran prodi. |
Pelaksanaan Pembelajaran
Kebijakan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
5. Buku pedoman akademik dan kemahasiswaan
6. Pedoman Pengelolaan pendidikan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 023/U/A.2/II/2022/SK
7. Pedoman Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 024/U/A.1/I/2022/SK
8. Pedoman integrasi penelitian dengan pembelajaran dengan SK Rektor Nomor: 054/U/A.2/IX/2022/SK
9. Pedoman Yudisium dengan SK Rektor Nomor: 101/U/A.2/X/2020/SK
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
4. Kegiatan seminar fakultas.
5. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
6. Sosial Media FKIP UNISDA.
Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.
PelaksanaanPemenuhan Karakteristik Pembelajaran
Pembelajaran yang efektif sesuai RPS memiliki karakteristik: Interaktif. Menggunakan presentasi, diskusi, dan tanya jawab untuk menciptakan komunikasi dua arah. Holistik: Mendorong pola pikir komprehensif dengan mengaitkan pembelajaran pada konteks lokal dan nasional. Integratif: Mengintegrasikan pembelajaran untuk mencapai capaian lulusan melalui pendekatan multidisiplin. Saintifik: Berbasis pendekatan ilmiah dengan memadukan teori dan praktik sesuai nilai ilmu dan agama. Kontekstual: Mengaitkan teori dengan masalah kehidupan sehari-hari yang relevan. Tematik: Disesuaikan dengan karakteristik keilmuan dan permasalahan nyata menggunakan pendekatan transdisiplin. Efektif: Mengutamakan internalisasi materi secara optimal dalam waktu efisien. Kolaboratif: Melibatkan interaksi antar individu untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Berpusat pada mahasiswa: Mengutamakan kreativitas, kebutuhan, dan kemandirian mahasiswa dalam belajar.
Pembelajaran di Prodi Pendidikan Matematika menggunakan Blended Learning, mencakup tatap muka langsung dan daring melalui Zoom atau Google Meet. Metode pembelajaran meliputi presentasi dosen, presentasi mahasiswa, praktik, diskusi, serta pembelajaran di luar kelas untuk menghindari kebosanan, seperti yang tercantum di link pembelajaran luar kelas. Pengajar juga mengaitkan hasil penelitiannya sebagai referensi pembelajaran.
Kaprodi memantau pembelajaran dengan memeriksa jurnal perkuliahan bulanan dan melakukan survei lapangan, sementara GPM mengevaluasi melalui angket mahasiswa di akhir semester. Sebelum pembelajaran, dosen menyerahkan RPS yang disusun sesuai dengan kurikulum. RPS ini diarsip GPM untuk menilai keefektifan pembelajaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara RPS dan pelaksanaan, Kaprodi memberikan peringatan. Evaluasi tambahan dilakukan Dekan melalui rapat setelah UTS dan UAS untuk menindaklanjuti laporan Kaprodi.
Integrasi Hasil Penelitian dan PkM dalam Proses Pembelajaran
Tabel 6.2.2.2 Integrasi Hasil Penelitian dan PkM dalam Proses Pembelajaran
Dokumen pendukung bentuk Integrasi
Sistem dan Pelaksanaan Pemantauan Kegiatan Pembelajaran
Prodi Pendidikan Matematika Unisda lamongan membangun sistem yang handal dan teruji untuk memantau pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan dosen secara periodik dan konsisten. Adapun tindakan yang dilakukan bisa melalui:
1. Kontrak Perkuliahan
Kontrak perkuliahan merupakan alat pemantauan kegiatan pembelajaran yang berisi lembar “kontrak belajar” antara dosen dan mahasiswa. Kontrak perkuliahan ini merupakan kesepakatan tentang teknik, strategi, materi ajar, kriteria penilaian (seperti persentase kehadiran, persentase bobot penilaian antara UTS, UAS, Tugas, dan Praktikum) dalam pembelajaran. Baik dosen maupun mahasiswa harus taat pada aturan yang telah disepakati bersama dalam kontrak belajar. Hal ini diharapkan dapat menjamin efektivitas proses pembelajaran sampai pelaksanaan ujian akhir semester. Kontrak perkuliahan ini kemudian disosialisasikan pada mahasiswa baik secara langsung maupun tidak langsung (siakad). Kontrak ini juga diserahkan pada Kaprodi Pendidikan Matematika guna untuk memantau sejauh mana proses pembelajaran dilaksanakan. Pemantauan ini dilaksanakan setiap bulan di akhir bulan.
2. Jurnal Perkulihan
Jurnal perkuliahan sebagai alat kendali proses pembelajaran dipegang oleh dosen dan mahasiswa. Jurnal tersebut diisi dan ditandatangani oleh dosen, mahasiswa dan kaprodi. Jurnal perkuliahan ini berisi: (1) Identitas Matakuliah, (2) Tanggal Perkuliahan, (3) Materi pokok perkuliahan, (4)Tanda tangan dosen pengampu matakuliah, (5) Tanda tangan ketua kelas (verifikator), dan (6) Tanda tangan Kaprodi (verifikator). Setiap akhir bulan jurnal ini direkap untuk mengetahui berapa kali kegiatan tatap muka dilakukan dan materi pokok yang telah disampaikan. Kaprodi kemudian melakukan pengecekan antara hasil rekapan jurnal dengan RPS yang sudah didokumentasikan.
3. Siakad
Hampir sama dengan jurnal perkuliahan, Dosen juga wajib mengisi jurnal perkuliahan secara online pada http://siakad.unisda.ac.id/. Dari sikad ini Kaprodi juga bisa memantau kesesuaian RPS yang sudah disusun dengan perkuliahan yang dilaksanakan.
4. Survey Lapangan
Survey lapangan bertujuan untuk memastikan dosen melaksanakan perkuliahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Survey lapangan ini dilakukan minimal 2 kali dalam 1 semester.
5. Forum Ketua Kelas
Program Studi juga mengadakan Forum Ketua Kelas (FKK) setiap bulan, untuk mengevaluasi proses perkuliahan. Pada saat FKK ini, mahasiswa menyampaikan evaluasi terhadap proses perkuliahan yang dilakukan oleh dosen. Hasilnya kemudian ditindak lanjuti oleh pihak Program Studi. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa isi materi pembelajaran sesuai dengan RPS dan memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan.
6. Sistem Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan ini dilakukan diakhir semester. Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan dengan cara mahasiswa mengisi kuesioner yang sudah disediakan. Pelaksanaan monev dilakukan melalui koordinasi BPM (Badan Penjaminan Mutu) dengan GPM di tingkat FKIP Unisda. Hasil Monev ini adalah pelaporan dari rekapitulasi kehadiran dosen, kehadiran mahasiswa, kelengkapan dan kesesuaian RPS dengan pelaksanaan pembelajaran, Pencapaian materi perkuliahan, evaluasi kinerja dosen, ketercapaian IKU Pembelajaran, evaluasi penilaian pembelajaran, serta evaluasi CPL. Dari hasil monev kemudian dilakukan tindak lanjut yang tertuang pada Laporan RTL 4.
Hasil pemantauan ini kemudian disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu: dosen, GPM dan Fakultas. Penyampaian ini bisa dilakukan secara langsung ketika didapati suatu temuan disetiap bulan ataupun pada rapat bersama fakultas (RTL).
Evaluasi
| No | Aspek yang Dievaluasi | Kelebihan | Kelemahan |
| 1 | kebijakan dan pelaksanaan pemenuhan karakteristik pembelajaran | Dosen mengajar sesuai jadwal dan RPS (15-16 kali), penggantian dilakukan bila ada halangan, pembelajaran memenuhi karakteristik: interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa | Beberapa dosen mengumpulkan RPS tidak tepat waktu. |
| 2 | kebijakan dan pelaksanaan integrasi hasil penelitian dan PkM | DTPS (100%) mengintegrasikan hasil penelitian dan PkM dalam pembelajaran, baik sebagai referensi maupun materi ajar. | DTPS belum mamaksimalkan hasil penelitian dan pkmnya dalam pembelajaran |
| 3 | kebijakan dan pelaksanaan sistem dan pelaksanaan pemantauan kegiatan pembelajaran | Adanya pantauan melalui kontrak perkuliahan, jurnal, siakad, survei lapangan, dan forum ketua kelas | Pemantauan melalui siakad kurang maksimal karena dosen sering mengisi jurnal di akhir semester, |
Tindak Lanjut
| No | Aspek yang Dievaluasi | Hasil Evaluasi | Tindak Lanjut |
| 1 | kebijakan dan pelaksanaan pemenuhan karakteristik pembelajaran | Dosen mengajar sesuai jadwal dan RPS, pembelajaran memenuhi karakteristik: interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa namun RPS dikumpulkan tidak tepat waktu | Kaprodi diminta menyusun jadwal pembuatan, perbaikan, dan pengumpulan RPP secara terencana, serta mengingatkan dosen agar tidak terlambat mengumpulkan RPS |
| 2 | kebijakan dan pelaksanaan integrasi hasil penelitian dan PkM | DTPS mengintegrasikan hasil penelitian dan PkM dalam pembelajaran, namun masih belum optimal | Penghargaan diberikan kepada dosen yang mengintegrasikan hasil penelitian dan pkm dalam pembelajaran |
| 3 | kebijakan dan pelaksanaan sistem dan pelaksanaan pemantauan kegiatan pembelajaran | Adanya pantauan melalui kontrak perkuliahan, jurnal, siakad, survei lapangan, dan forum ketua kelas. | Dosen diminta mengisi jurnal perkuliahan di SIAKAD setelah setiap pembelajaran |
Penilaian Pembelajaran
Kebijakan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
4. Peraturan pemerintah RI nomor 19 tahun tahun 2005 tentang Standar Nasional Perdidikan Tinggi
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
6. Peraturan Rektor UNISDA No 0179/U/A.I/IX/2023/SK tentang Buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan
7. Pedoman Pengelolaan pendidikan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 023/U/A.2/II/2022/SK
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
4. Sosial Media FKIP UNISDA.
Kebijakan telah diterapkan dengan baik dan sesuai prosedur. Setiap tahun, kebijakan dievaluasi secara rutin dalam Audit Mutu Internal (AMI), yang hasilnya kemudian dibahas dan ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan dicatat dalam laporan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk pelaksanaan selanjutnya. Laporan Monev dan Tindak Lanjut Penilaian Pembelajaran Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.
Pelaksanaan
Proses penilaian diatur berdasarkan lima prinsip dalam Permenristekdikti RI No. 44 Tahun 2015 Pasal 44, yaitu edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan. Penilaian ini bertujuan memotivasi mahasiswa untuk belajar, mencerminkan kemampuan aktual selama pembelajaran, disepakati bersama tanpa subjektivitas, dilakukan sesuai prosedur yang jelas, dan hasilnya dapat diakses melalui http://siakad.unisda.ac.id/. Penilaian direncanakan sejak awal semester melalui kontrak perkuliahan, dengan bobot yang dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan.
Setelah UAS, dosen mengunggah nilai secara online di http://siakad.unisda.ac.id/. Mahasiswa diberi waktu satu minggu untuk mengevaluasi hasil penilaian tersebut guna memastikan tidak ada kesalahan. Semua hasil penilaian diarsipkan oleh Fakultas, Program Studi, atau dosen dan dapat diakses melalui tautan https://sikad.unisda.ac.id/siakad/set_nilai. Sistem ini memastikan penilaian yang transparan, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
Evaluasi
| No | Aspek yang Dievaluasi | Kelebihan | Kelemahan |
| 1 | kebijakan dan pelaksanaan penilaian pembelajaran yang meliputi assessment for learning | Dosen melaksanakan penilaian yang terdiri dari 4 aspek, yaitu kehadiran, tugas, UTS dan UAS. Dapat dilihat pada https://sikad.unisda.ac.id/ | Kesalahan dosen dalam menginput nilai di siakad, Keterlambatan dosen dalam menginput nilai di siakad dan Sebesar 28 % dosen tidak memberikan kisi-kisi ujian. |
Tindak Lanjut
| No | Aspek yang Dievaluasi | Hasil Evaluasi | Tindak Lanjut |
| 1 | kebijakan dan pelaksanaan penilaian pembelajaran yang meliputi assessment for learning | Dosen melaksanakan penilaian yang terdiri dari 4 aspek, yaitu kehadiran, tugas, UTS dan UAS namun masih ada keterlambatan dan kesalahan dalam input nilai serta tidak memberikan kisi kisi ujian | Memberikan surat edaran pemberitahuan kepada setiap dosen perihal pengumpulan nilai di siakad dan pemberian kisi-kisi. |
Pembelajaran Mikro
Kebijakan
1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggraan Pendidikan dan Penjelasannya
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Hasil Belajar Mahasiswa.
8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
10. Peraturan Rektor UNISDA No 0179/U/A.I/IX/2023/SK tentang Buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan
11. Pedoman Pengelolaan pendidikan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 023/U/A.2/II/2022/SK
12. Pedoman Praktikum yang disahkan oleh Rektor dengan SK Nomor: 021/U/A.2/I/2022/SK
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
2. Sosialisasi awal semesterMedia internet melalui website FKIP dan website prodi.
3. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
4. Sosial Media FKIP UNISDA.
Kebijakan telah dijalankan dengan baik dan sesuai prosedur. Evaluasi rutin dilakukan setiap tahun melalui Audit Mutu Internal (AMI), dan hasilnya dibahas dan ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Setelah itu, langkah-langkah selanjutnya didokumentasikan dalam bentuk laporan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk pelaksanaan yang lebih lanjut. Laporan Monev dan Tindak Lanjut Pembelajaran Mikro Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.
Pelaksanaan
Perencanaan Microteaching dilakukan dengan baik oleh Program Studi. Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah ini diwajibkan telah lulus mata kuliah Pengembangan Rancangan Pembelajaran Matematika (PRPM) dan KSM SMA. Pembelajaran dilakukan di Laboratorium Microteaching dengan peralatan canggih, dalam bentuk pengajaran berskala mini yang berfokus pada model pembelajaran tertentu. Latihan difokuskan pada 8 keterampilan dasar mengajar, seperti membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, bertanya, mengelola kelas, dan lainnya. Pengajaran diberikan kepada peserta dengan latar belakang beragam, menyesuaikan kemampuan intelektual kelompok usia dewasa. Hasil penilaian pembelajaran ini akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan PPL di sekolah mitra.
Pelaksanaan Microteaching dimulai dengan mahasiswa membuat rancangan pembelajaran sesuai model dan sub materi yang dipilih. Selanjutnya, setiap mahasiswa melaksanakan sesi microteaching selama 25 menit di laboratorium, yang direkam dan dipantau melalui TV di ruang pantau. Dalam pelaksanaan, timer bertugas mengingatkan praktikan setiap 5 menit agar waktu dapat dikelola dengan baik, sementara komentator memberikan evaluasi terkait kelebihan dan kekurangan yang ditemukan selama praktik.
Evaluasi Microteaching dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Penilaian didasarkan pada lembar evaluasi yang mencakup tampilan, kegiatan pendahuluan, penguasaan 7 keterampilan dasar mengajar, kegiatan penutup, dan pengelolaan waktu (penilaian microteaching). Praktikan juga dapat mengevaluasi diri melalui video praktik microteaching yang diunggah di http://link.unisda.ac.id/videomicroteaching. Selain itu, komentator memberikan masukan mengenai aspek positif yang perlu dipertahankan dan aspek negatif yang harus diperbaiki, baik untuk praktikan maupun mahasiswa lainnya sebagai pembelajaran bersama.
Evaluasi
| No | Aspek yang Dievaluasi | Kelebihan | Kelemahan |
| 1 | kebijakan dan pelaksanaan pembelajaran mikro | Pembelajaran microteaching dilakukan dengan sangat baik dan adanya dokumentasi berupa video pembelajaran | waktu praktek microteaching terlalu cepat bagi mahasiswa praktikan dan juga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan video microteaching terlalu lama. siswa dalam praktek masih teman sejawat |
.
Tindak Lanjut
| No | Aspek yang Dievaluasi | Hasil Evaluasi | Tindak Lanjut |
| 1 | kebijakan dan pelaksanaan pembelajaran mikro | Pembelajaran microteaching berjalan baik dengan dokumentasi video, namun waktu praktik terlalu singkat, pembuatan video memakan waktu lama, dan siswa praktik masih sebatas teman sejawat. | Perpanjang waktu praktik, percepat proses pembuatan video, dan libatkan siswa asli dalam praktik |
Pembimbingan Mahasiswa
Kebijakan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya Kebudayaan Nomor 25/DIKTI/Kep/2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 92 Tahun 2014 tentang Pentunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.
7. Keputusan Mendiknas Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
8. SK Rektor Nomor: 149/U/K.7/XII/2022/SK tentang Pedoman Layanan Kemahasiswaan;
9. SK Rektor Nomor: 050/U/A.2/X/2022/SK tentang Pedoman Bimbingan Karir Mahasiswa;
10. SK Rektor Nomor: 0178/U/A.I/IX/2023/SK tentang Peningkatan Kesejahteraan Mahasiswa;
11. Pedoman Skripsi
12. Pedoman PPL
13. Pedoman KKN
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
4. Sosialisasi kebijakan dan pembimbingan mahasiswa melalui zoom meeting dengan mahasiswa dan dosen
5. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
6. Sosial Media FKIP UNISDA.
Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika
Pelaksanaan Pembimbingan Akademik
Tabel 6.5.2.1 Proses Pembimbingan Akademik
| No. | Aspek Pembimbingan Akademik | Deskripsi |
| (1) | (2) | (3) |
| 1 | Topik yang dibahas dalam pembimbingan | Perencanaan perkuliahan (Pemrograman mata kuliah), IPK yang diperoleh, jumlah SKS yang diampuh serta cara belajar yang efektif. |
| 2 | Tujuan dilaksanakannya pembimbingan | Mampu memilih mata kuliah yang sesuai, menyelesaikan masalah yang dihadapi mahasiswa dan validasi KRS serta meningkatkan motivasi belajar mahasiswa. |
| 3 | Pelaksanaan pembimbingan (tempat, waktu, moda, cara, dll) | Pelaksanaan bimbingan bisa dilakukan tatap muka di kantor dosen maupun online (google meet, zoom, WA).Kegiatan ini dilakukan sebanyak 3 kali. Sebelum memasuki semester baru, pertengahan semester dan diakhir semester sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPA dengan mahasiswa. |
| 4 | Masalah yang muncul dalam pembimbingan dan upaya mengatasinya | Mahasiswa menanyakan tentang karakteristik mata kuliah yang diambil, solusinya dengan memberikan gambaran ringkas tentang mata kuliah yang ditanyakan.Mahasiswa terlambat melakukan KRS di siakad terkendala administrasi, solusi meminta mahasiswa mengajukan surat dispensasi untuk KRS manual.Terjadi penurunan IPK, solusi menanyakan penyebabnya dan memberikan motivasi untuk segera memperbaiki.Mahasiswa jarang melakukan kontak dengan DPA, terutama yangkurang bagus prestasi akademiknya. Solusinya berusaha memanggilnya, baik secara langsung, lewat mahasiswa lain maupun lewat group WA dengan tujuan masalah yang dihadapi dapat terselesaikan. |
| 5 | Manfaat yang diperoleh mahasiswa dari pembimbingan | Mahasiswa memperoleh gambaran bentuk perkuliahan yang akan dihadapiMendapat solusi dari masalahMahasiswa lebih terarah dalam mengatur pengambilan mata kuliah tiap semesternyaMahasiswa bisa lebih aktif dan percaya diri dalam perkuliahan. |
Jumlah Mahasiswa Bimbingan dan Frekuensi Pertemuan
Tabel 6.5.2.2 Jumlah Mahasiswa Bimbingan dan Frekuensi Pertemuan
| No | Nama Dosen Pembimbing Akademik | Jumlah Mahasiswa Bimbingan | Rata-rata Banyaknya Pertemuan/Mahasiswa/Semester |
| (1) | (2) | (3) | (4) |
| 1 | Dr. Luluk Faridah, M.Pd. | 20 | 4 |
| 2 | Dr. Zaenal Arifin, M.Pd. | 20 | 3 |
| 3 | Dr. Siti Amiroch, M.Si. | 20 | 3 |
| 4 | Abdur Rohim, M.Pd. | 20 | 4 |
| 5 | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | 20 | 4 |
| 6 | Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd. | 20 | 4 |
| 7 | Heny Ekawati Hariyono, M.Pd. | 20 | 3 |
SK DPA, Kartu bimbingan, Panduan
Pembimbingan Magang Kependidikan
Tabel 6.5.2.3. Pembimbingan Magang Kependidikan
| No. | Aspek Pembimbingan Magang Kependidikan | Deskripsi |
| (1) | (2) | (3) |
| 1 | Topik yang dibahas dalam pembimbingan | Kegiatan pengenalan persekolahan, Program kerja yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa dan praktek mengajar |
| 2 | Tujuan dilaksanakannya pembimbingan | Mengetahui komponen apa saja yang ada dalam sekolah. Merencanakan kegiatan agar berjalan lancar dan lebih mempersiapkan mahasiswa sebelum dan selama pelaksanaan program. |
| 3 | Pelaksanaan pembimbingan (tempat, waktu, moda, cara, dll) | Pelaksanaan bimbingan bisa dilakukan di ruang dosen sebelum dan setelah mahasiswa melaksanakan PPL. Dalam pelaksanaannya, bimbingan dapat dilaksanakan di sekolah yang di tuju maupun secara daring (zoom dan group WA). Waktu bimbingan dilaksanakan minimal 5 kali. Pertama, bimbingan mengenai program kerja. Kedua, bimbingan survey lapangan. Ketiga, bimbingan saat pertama kali melepas mahasiswa ke tempat sekolah mitra. Keempat, bimbingan ditengah proses magang kependidikan. Bimbingan ini bisa dilakukan beberapa kali sesuai kondisi. Kelima, bimbingan pembuatan laporan akhir. Metode dilakukan dengan diskusi kelompok maupun tanya jawab |
| 4 | Masalah yang muncul dalam pembimbingan dan upaya mengatasinya | Kurang terampilnya dalam menyusun program kerja, sehingga disarankan untuk membuat matriks program kerja terlebih dahulu yang nantinya bisa disesuaikan dengan kondisi di tempat yang dituju. Mahasiswa belum sepenuhnya memahami permasalahan di lapangan, sehingga disarankan untuk melakukan survey lapangan untuk penyusunan program kerja. |
| 5 | Manfaat yang diperoleh mahasiswa dari pembimbingan | Memberikan solusi agar bisa beradaptasi dengan lingkungan tempat magang Mahasiswa lebih siap untuk melaksanakan program. |
Jumlah Mahasiswa Bimbingan Magang Kependidikan dan Frekuensi Pertemuan
Tabel 6.5.2.4 Jumlah Mahasiswa Bimbingan Magang Kependidikan dan Frekuensi Pertemuan
| No. | Nama Dosen Pembimbing Magang Kependidikan | Jumlah Mahasiswa Bimbingan | Rata-rata Banyaknya Pertemuan/Mahasiswa/Periode Magang |
| (1) | (2) | (3) | (4) |
| 1 | Dr. Luluk Faridah, M.Pd. | 6 | 5 |
| 2 | Dr. Zaenal Arifin, M.Pd. | 6 | 4 |
| 3 | Dr. Siti Amiroch, M.Si. | 6 | 4 |
| 4 | Abdur Rohim, M.Pd. | 5 | 5 |
| 5 | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | 4 | 5 |
| 6 | Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd. | 4 | 5 |
| 7 | Heny Ekawati Hariyono, M.Pd. | 4 | 4 |
SK PPL, Kartu bimbingan, Laporan PPL
Pembimbingan Tugas Akhir atau Skripsi.
Tabel 6.5.2.5. Pembimbingan Magang Kependidikan
| No. | Aspek Pembimbingan Skripsi | Deskripsi |
| (1) | (2) | (3) |
| 1 | Topik yang dibahas dalam pembimbingan | Penentuan judul yang akan diambil atau diteliti, penulisan proposal dan penulisan artikel |
| 2 | Tujuan dilaksanakannya pembimbingan | Mengarahkan sekaligus membimbing untuk mengambil judul yang uptodate Mahasiswa memperoleh gambaran apa yang harus dilakukan Memberi arahan apa yang kurang dimengerti mahasiswa Mengarahkan mahasiswa dalam melaksanakan penelitian lapangan dan penulisan karya ilmiah sesuai ketentuan prodi. |
| 3 | Pelaksanaan pembimbingan (tempat, waktu, moda, cara, dll) | Pembimbingan dilaksanakan di ruang dosen sacara tatap muka. Pembimbingan juga bisa dilakukan secara daring melalui zoom atau group WA. Waktu bimbingan bisa dilaksanakan selama jam kerja senin – jumat jam 08.00-16.00 sesuai kesepakatan yang dibuat dosen pembimbing dan mahasiswa. Umumnya dilaksanakan seminggu sekali, sehingga mahasiswa bisa melakukan bimbingan sebanyak 16 kali bimbingan. |
| 4 | Masalah yang muncul dalam pembimbingan dan upaya mengatasinya | Jadwal bimbingan fleksibel solusinya perlu adanya kesepakatan antara dosen pembimbing dan mahasiswa. Judul skripsi yang kurang tepat, latar belakang yang tidak tajam, pemilihan metode penelitian yang kurang sesuai, tinjauan pustaka yang tidak kaya sumber yang relevan, pembuatan instrumen penelitian, kesulitan analisis data, membuat kesimpulan, kurangnya literasi dari mahasiswa terkait latar belakang masalah, proses pengambilan data dan penulisan karya ilmiah. Solusinya meminta dan mengarahkan mahasiswa mencari sumber baik dari jurnal maupun buku yang sesuai dengan topik yang diteliti sebagai referensi dalam pembuatan skripsi dan artikel penelitian. |
| 5 | Manfaat yang diperoleh mahasiswa dari pembimbingan | Mahasiswa lebih lancar dalam menyusun skripsi Menyelesaikan semua kendala yang didapat mahasiswa Mengarahkan dan membiasakan mahasiswa untuk mengkaji permasalahan, menganalisis dan menuliskannya dengan baik sesuai dengan kaidah yang berlaku. |
Jumlah Mahasiswa Bimbingan Tugas Akhir atau Skripsi dan Frekuensi Pertemuan
Tabel 6.5.2.6. Mahasiswa Bimbingan Skripsi dan Frekuensi Pertemuan
| No | Nama Dosen Pembimbing Tugas Akhir | Banyaknya Mahasiswa Bimbingan | Rata-rata Jumlah Mahasiswa | Rata-rata banyaknya Pertemuan | |||||||
| Di PS Sendiri | Di PS Lain | ||||||||||
| TS-2 | TS-1 | TS | Rata2 | TS-2 | TS-1 | TS | Rata2 | ||||
| (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) | (10) | (11) | (12) |
| 1 | Dr. Luluk Faridah, M.Pd. | 5 | 5 | 5 | 5 | 0 | 0 | 0 | 0 | 2,5 | 16 |
| 2 | Dr. Zaenal Arifin, M.Pd. | 5 | 5 | 5 | 5 | 0 | 0 | 0 | 0 | 2,5 | 16 |
| 3 | Dr. Siti Amiroch, M.Si. | 5 | 5 | 5 | 5 | 0 | 0 | 0 | 0 | 2,5 | 16 |
| 4 | Abdur Rohim, M.Pd. | 5 | 5 | 5 | 5 | 0 | 0 | 0 | 0 | 2,5 | 16 |
| 5 | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | 5 | 5 | 5 | 5 | 0 | 0 | 0 | 0 | 2,5 | 16 |
| 6 | Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd. | 5 | 5 | 5 | 5 | 0 | 0 | 0 | 0 | 2,5 | 16 |
| 7 | Heny Ekawati Hariyono, M.Pd. | 4 | 5 | 5 | 4,67 | 0 | 0 | 0 | 0 | 2,33 | 16 |
SK Pembimbing skripsi, kartu bimbingan
Evaluasi
| No | Aspek yang Dievaluasi | Kelebihan | Kelemahan |
| 1 | Pelaksanaan pembimbingan akademik | DPA membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baik | Kurangnya memberikan nasehat cara menyelesaikan masalah non akademik |
| 2 | Pelaksanaan pembimbingan magang kependidikan | DPL membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baik | kurang memberikan solusi dalam penyelesaian masalah tentang magang kependidikan |
| 3 | Pelaksanaan pembimbingan skripsi | Dosen pembimbing skripsi membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baik | Dosen kurang dalam mengarahkan mahasiswa mengakses jurnal elektronik |
Tindak Lanjut
| No | Aspek yang Dievaluasi | Hasil Evaluasi | Tindak Lanjut |
| 1 | Pelaksanaan Pembimbingan Akademik | DPA membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baik namun kurang memberikan nasehat cara menyelesaikan masalah non akademik | Adanya validasi (pemeriksaan) kartu bimbingan setiap selesai melakukan pembimbingan |
| 2 | Pelaksanaan Pembimbingan Magang Kependidikan | DPL membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baik namun kurang memberikan solusi dalam penyelesaian masalah tentang magang kependidikan | Adanya validasi (pemeriksaan) kartu bimbingan setiap selesai melakukan pembimbingan |
| 3 | Pelaksanaan Pembimbingan Skripsi | Dosen pembimbing skripsi membimbing dengan baik sesuai jadwal dengan baik namun kurang dalam mengarahkan mahasiswa mengakses jurnal elektronik | Adanya kelengkapan SK pembimbingan skripsi untuk mengarahkan mahasiswa dalam mengakses jurnal elektronik |
Suasana Akademik
Kebijakan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
3. Bab I pasal 1 ayat:3, 7, 8 dan 17 (suasana akademik) Bab I pasal 5 (suasana akademik)
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggraan Pendidikan dan Penjelasannya
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Hasil Belajar Mahasiswa.
9. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi.
10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
11. Sistem Penjaminan Mutu Internal Nomor: 019/U/A.1/IV/2022/SK yang teridiri dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu dan formulir mutu
12. SK Rektor Nomor: 0179/U/A.1/IX/2023/SK tentang Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan;
13. SK Rektor Nomor: 0110/U/A.7/I/2022/SK tentang Kode Etik
14. SK Rektor Nomor: 050/U/A.2/X/2022/SK tentang Pedoman Bimbingan Karir Mahasiswa
15. Pedoman Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan yang disahkan oleh Rektor UNISDA Lamongan dengan SK Rektor Nomor: 024/U/A.1/I/2022/SK
16. Pedoman integrasi penelitian dengan pembelajaran dengan SK Rektor Nomor: 054/U/A.2/IX/2022/SK
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut.
1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
4. Sosialisasi kebijakan dan pembimbingan mahasiswa melalui zoom meeting dengan mahasiswa dan dosen.
5. Kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu.
6. Sosial Media FKIP UNISDA.
Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika.
PelaksanaanKegiatan Akademik di Luar Perkuliahan
Tabel 6.6.2.1 Kegiatan Akademik di Luar Perkuliahan
| No | Nama Kegiatan | Nama Dosen Pembimbing | Frekuensi Kegiatan | Hasil Kegiatan | Bukti Kegiatan |
| (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
| 1 | Kuliah Umum (Pengembangan Kurikulum) | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman tentang kehidupan kampus | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 2 | Pendampingan Penyusunan Proposal PKM 5 Bidang (PKM P) | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. & Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Proposal PKM dan Artikel | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 3 | Workshop Pembekalan PPL (Perangkat Pembelajaran) | Luluk Faridah, M.Pd. | Setiap Semester | Perangkat Pembelajaran | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 4 | Simulasi PPL (Model Pembelajaran) | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | Setiap Semester | Penguasaan 8 keterampilan dasar mengajar | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 5 | Seminar Hasil Penelitian Pendidikan Matematika (Inovasi Pembelajaran Matematika di Era Digital) | Dr. Zaenal Abidin, M.Pd | Setiap Semester | Artikel penelitian | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 6 | Workshop Pembuatan Media Pembelajaran (Media RATUKU, Roda Satuan Waktu) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Media pembelajaran | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 7 | Pembinaan Olimpiade Matematika (Aljabar) | Dr. Siti Amiroch dan Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | Setiap Semester | Soal olimpiade matematika SD, SMP dan SMA | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 8 | FGD Kupas tuntas Materi SD (KPK dan FPB) | Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi SD | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 9 | FGD Kupas tuntas Materi SMP (Kesebangunan dan Kongruensi) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi SMP | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 10 | FGD Kupas tuntas Materi SMA (Transformasi) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi SMA | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 11 | Bedah Buku Pendidikan Matematika (program linier) | Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi program kuliah di tingkat sekolah dan perguruan tinggi | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 12 | Pendampingan Penyusunan Proposal P2MW (Template format Proposal) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Proposal | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 13 | Kuliah Umum (Kampus Mengajar) | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman tentang kehidupan kampus | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 14 | Pendampingan Penyusunan Proposal PKM 5 Bidang (PKM K) | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. & Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Proposal PKM dan Artikel | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 15 | Workshop Pembekalan PPL | Luluk Faridah, M.Pd. | Setiap Semester | Perangkat Pembelajaran | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 16 | Simulasi PPL (Penggunaan Media pembelajaran yang Efektif) | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | Setiap Semester | Penguasaan 8 keterampilan dasar mengajar | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 17 | Seminar Hasil Penelitian Pendidikan Matematika (Implementasi Model Pembelajaran Berbasis Masalah dalam Matematika) | Dr. Zaenal Abidin, M.Pd | Setiap Semester | Artikel penelitian | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 18 | Workshop Pembuatan Media Pembelajaran (Media ROKA’AT, Roda Akar dan Pangkat) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Media pembelajaran | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 19 | Pembinaan Olimpiade Matematika (Geometri) | Dr. Siti Amiroch dan Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | Setiap Semester | Soal olimpiade matematika SD, SMP dan SMA | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 20 | FGD Kupas tuntas Materi SD (Akar dan Pangkat) | Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi SD | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 21 | FGD Kupas tuntas Materi SMP (Himpunan) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi SMP | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 22 | FGD Kupas tuntas Materi SMA (Trigonometri) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi SMA | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 23 | Bedah Buku Pendidikan Matematika (Pengantar Dasar Matematika) | Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi program kliah di tingkat sekolah dan perguruan tinggi | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 24 | Pendampingan Penyusunan Proposal P2MW (Usaha Kerajinan) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Proposal | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 25 | Kuliah Umum (Sosialisasi Program MBKM) | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman tentang kehidupan kampus | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 26 | Pendampingan Penyusunan Proposal PKM 5 Bidang (PKM PM) | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. & Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Proposal PKM dan Artikel | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 27 | Workshop Pembekalan PPL | Luluk Faridah, M.Pd. | Setiap Semester | Perangkat Pembelajaran | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 28 | Simulasi PPL (Pembuka dan Penutup dalam Pembelajaran) | Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | Setiap Semester | Penguasaan 8 keterampilan dasar mengajar | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 29 | Seminar Hasil Penelitian Pendidikan Matematika (Pengaruh Literasi Matematika terhadap Prestasi Akademik Siswa) | Dr. Zaenal Abidin, M.Pd | Setiap Semester | Artikel penelitian | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 30 | Workshop Pembuatan Media Pembelajaran (MEKUGUWA, Media Kbus Guling Berwarna) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Media pembelajaran | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 31 | Pembinaan Olimpiade Matematika (Pola dalam Matematika) | Dr. Siti Amiroch dan Khafidhoh Nurul Aini, M.Pd. | Setiap Semester | Soal olimpiade matematika SD, SMP dan SMA | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 32 | FGD Kupas tuntas Materi SD (Bilangan dan Pecahan) | Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi SD | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 33 | FGD Kupas tuntas Materi SMP (SPLDV) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi SMP | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 34 | FGD Kupas tuntas Materi SMA (Barisan dan Deret) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi SMA | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 35 | Bedah Buku Pendidikan Matematika (Kalkulus) | Arezqi Tunggal Asmana, M.Pd. | Setiap Semester | Pemahaman materi program kliah di tingkat sekolah dan perguruan tinggi | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 36 | Pendampingan Penyusunan Proposal P2MW (usaha Jasa dan Perdagangan) | Abdur Rohim, M.Pd. | Setiap Semester | Proposal | Laporan pelaksanaan kegiatan |
Dosen Tamu dan Tenaga Ahli
Tabel 6.6.2.2. Dosen Tamu dan Tenaga Ahli
| No | Nama Lengkap Dosen tamu dan Tenaga Ahli | Nama Lembaga | Kepakaran | Mata Kuliah | Waktu Kegiatan | Bukti Kegiatan |
| (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) |
| 1 | Dhiah Agustina Qohar | Dhie Natural Resource Production | Edupreuneur | Kewirausahaan | 9-13 Oktober 2023 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 2 | Pradana | LBB TARGET Surabaya | Edupreuneur | Kewirausahaan | 30 Oktober – 3 November 2023 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 3 | Marfuah, S.Si., M.T | Balai Besar Guru Penggerak DIY | Penelitian Pendidikan Matematika | Kajian Penelitian Matematika | 13 – 17 November 2023 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 4 | Nur Khotimah, S.Si, M.Pd. | SMPN 1 Gembong, Babat | Matematika sekolah SMP | KSM SMP | 30 April 2024 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 5 | Suwandi, S. Pd | SMA Model Tanwirul Qulub Sungai Lebak | Pembelajaran Matematika | Microteaching | 14 May 2024 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 6 | Ida Dwi Kurniastuti | Idka Dessert, Idka D’peanut & Dayinta | Edupreuneur | Kewirausahaan | 29 Juli 2024 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 7 | Lathiful Anwar, S.Si. M.Sc | Universitas Negeri Malang | Media Non Digital | Media Pembelajaran | 21 November 2022 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 8 | Dr. Tomi Listiawan, S.Si., M.Pd. | Universitas Negeri Malang | Media Digital | Media Pembelajaran | 28 November 2022 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 9 | Hariyanto, S.Pd., M.Pd. | SMAN 1 Sekaran | Pembelajaran Matematika | PPL | 2 Januari 2023 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 10 | Suwandi, S. Pd | SMA Model Tanwirul Qulub Sungai Lebak | Pembelajaran Matematika | Microteaching | 9 Mei 2023 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 11 | Dr. M. Ivan Arifu Fathoni | Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri | Aplikasi Graft | Teori Graft | 12 April 2023 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 12 | Anas Thohir, S.Pd., M.Pd | MTs. Darussalam Bulubrangsi | Matematika Sekolah SMP | KSM SMP | 16 Juni 2023 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 13 | Mudzakir | SMA Model Tanwirul Qulub Sungai Lebak | Matematika sekolah tingkat SMA | KSM SMA | 8 November 2021 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 14 | Dra Hj Zuhria | Koperasi Wanita Bambu Kuning (Kopwan) | Makanan ringan (kerupuk pisang dan kerupuk ketela) | Kewirausahaan | 23 November 2021 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 15 | Isma Hadiytul Wayiya, S.Pd. | SDN Kalisari Baureno | Permainan Matematika SD | KSM SD | 15 Desember 2021 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 16 | Muzamil Huda, M.Pd. | MAN 2 Lamongan | Bahasa Inggris untuk matematika | Bahasa inggris untuk matematika | 6 April 2022 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 17 | Miftahul Huda, S.Pd. | SMA Kanjeng Sepuh | Microsoft Office | Dasar pemrogaman Komputer | 18 Mei 2022 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
| 18 | Zuli Kasmawanto | Desa Pucangro | Ilmu pemerintahan desa | KKN | 26 Juli 2022 | Laporan pelaksanaan kegiatan |
Evaluasi
| No | Aspek yang Dievaluasi | Kelebihan | Kelemahan |
| 1 | Kebijakan dan pelaksanaan kegiatan akademik di luar perkuliahan | Kegiatan akademik di luar perkuliahan berjalan lancar, efektif dan sesuai dengan jadwal. | pembagian dosen pembimbing yang tidak merata dengan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. |
| 2 | Kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dosen tamu dan tenaga ahli | Kegiatan dosen tamu berjalan lancar, efektif dan sesuai jadwal | Terfokus pada mata kuliah tertentu |
Tindak Lanjut
| No | Aspek yang Dievaluasi | Hasil Evaluasi | Tindak Lanjut |
| 1 | Kebijakan dan pelaksanaan kegiatan akademik di luar perkuliahan | Kegiatan akademik di luar perkuliahan berjalan lancar, efektif dan sesuai dengan jadwal namun pembagian dosen pembimbing belum merata | Adanya pembagian yang merata mengenai kegiatan dosen untuk mengisi kegiatan diluar perkuliahan |
| 2 | Kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dosen tamu dan tenaga ahli | Kegiatan dosen tamu berjalan lancar, efektif dan sesuai jadwal namun terfokus pada mata kuliah tertentu | Adanya rundown mengenai kegiatan dosen tamu dan tenaga ahli dalam 1 tahun ke depan. |
Kepuasan Mahasiswa
Kebijakan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
3. Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Perguruan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
6. SK Rektor Nomor: 149/U/K.7/XII/2022/SK tentang Pedoman Layanan Kemahasiswaan;
7. Pedoman Audit Mutu Internal Nomor: 020/U/A.1/IV/2022/SK
8. Pedoman Monitoring dan Evaluasi Nomor: 021/U/A.1/IV/2022/SK
9. Pedoman Survey
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara atau media berikut:
1. Rapat sivitas akademika pada tingkat program studi maupun fakultas yang dilaksanakan setiap awal semester.
2. Kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilaksanakan setiap awal tahun akademik.
3. Media internet melalui website FKIP dan website prodi.
4. Sosialisasi kebijakan dan pembimbingan mahasiswa melalui zoom meeting dengan mahasiswa dan dosen
5. Sosial Media FKIP UNISDA.
Seluruh kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA). Misalnya pelaksanaan kebijakan penyusunan visi keilmuan sesuai dengan pedoman yang ada di UNISDA. Semua pelaksanaan kebijakan selalu dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasinya, kelebihan dan kelemahan atas pelaksanaan kebijakan dan dampak dari pelaksana kebijakan. Evaluasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan dan tim dalam rapat termasuk dalam kegiatan AMI. Seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi hasil evaluasi. Tindaklanjut dari hasil evaluasi biasanya dilaksanakan dalam bentuk RTM dan terdokumentasi dalam Laporan Monev dan Tindak Lanjut PS Pendidikan Matematika
Pelaksanaan
Tabel 6.7.2 Pelaksanaan Pengukuran Kepuasan
| No | Aspek Pengukuran Kepuasan | Objek Kepuasan Mahasiswa | Tindak Lanjut | ||
| Kinerja Mengajar DTPS | Layanan Administrasi Akademik oleh PS | Prasarana dan Sarana Pembelajaran di PS | |||
| (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
| 1 | Menggunakan instrumen kepuasan yang valid dan mudah digunakan | √ | √ | √ | Instrumen dibuat oleh Tim Survey bekerjasama dengan GPM dan divalidasi oleh 2 ahli. Ketiga angket dinyatakan sangat valid. |
| 2 | Dilaksanakan di setiap akhir semester dan datanya terekam secara lengkap | √ | √ | √ | Survey ini dilakukan selama 1 bulan diakhir semester, yaitu bulan Februari (semester ganjil) dan bulan Agustus (semester genap). Data dapat dilihat di link http://link.unisda.ac.id/mahasiswapuas. |
| 3 | Hasilnya dianalisis dengan metode yang tepat dan bermanfaat untuk pengambilan keputusan | √ | √ | √ | Metode pengolahan data menggunakan aturan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Kep/25/M.PAN/2/2004 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan. Hasil survey diperoleh performa mengajar dosen, layanan administrasi akademik dan sarana prasarana pembelajaran dalam kategori baik. |
| 4 | Dilakukan review terhadap hasil pelaksanaan pengukuran kepuasan | √ | √ | √ | Dari hasil evaluasi pada semester ganjil 2023/2024, ditemukan 3 aspek dalam kategori kurang baik. Dua di antaranya dari layanan administrasi akademik dan satu dari sarana prasarana pembelajaran. Mengetahui hasil angket yang belum memuaskan, UPPS mengadakan rapat bersama prodi dengan mengundang tendik untuk meningkatkan layanan administrasi dan kepala lap mikroteaching serta kepala lab media pembelajaran matematika untuk meningkatkan sarana prasarana pembelajaran |
| 5 | Ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu pengajaran | √ | √ | √ | Hasil evaluasi ditindaklanjuti dengan cara (1) diwajibkannya tendik untuk melayani administrasi akademik sesuai jam kerja. (2) memperbaiki SOP yang ada di lab microteaching. (3) Meminta CS membersihkan ruangan minimal seminggu 2 kali. (4) meminta dosen pengampuh media bersama dengan mahasiswa menata tata letak media yang sudah dibuat mahasiswa. (5) Membuat SOP tentang kunjungan atau pemakaian SOP lab media pembelajaran matematika. |
| 6 | Hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses pihak-pihak yang berkepentingan | √ | √ | √ | Semua data baik validasi angket, hasil survey maupun hasil evaluasi dapat dilihat di link http://link.unisda.ac.id/angketupm. |
Evaluasi
| No | Aspek yang Dievaluasi | Kelebihan | Kelemahan |
| 1 | Keberadaan kebijakan tentang tingkat kepuasan mahasiswa | Kebijakan tetang layanan pembelajaran administrasi akademik dan prasarna /sarana pembelajaran telah tersedia lengkap, dilaksanakan dan dievaluasi | Kedisiplinan pengisian survey perlu ditingkatkan |
| 2 | Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kinerja mengajar dosen | Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap dosen sudah sangat baik | perlu ditingkatkan kepedulian dosen terhadap kepentingan mahasiswa |
| 3 | Tingkat kepuasan mahasiswa layanan administrasi akademik, | kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik sudah baik | Mahasiswa yang hendak melakukan pelayanan belum di layani secara tepat dan cepat. |
| 4 | Tingkat kepuasan mahasiswa prasarana/ sarana pembelajaran | kepuasan mahasiswa terhadap layanan prasarana/sarana sudah baik dan sesuai dengan kebutuhan serta kebermanfaarannya | perawatan ruang lab microteaching dan ruang lab media pembelajaran matematika yang masih kurang perhatian |
Tindak Lanjut
| No | Aspek yang Dievaluasi | Hasil Evaluasi | Tindak Lanjut |
| 1 | Keberadaan kebijakan tentang tingkat kepuasan mahasiswa | kebijakan tetang layanan pembelajaran, administrasi akademik dan prasarna /sarana pembelajaran telah tersedia lengkap, dilaksanakan dan dievaluasi, akan tetapi Kedisiplinan pengisian survey perlu ditingkatkan | pengisian survey dilakukan pada sistem dengan syarat apabila mahasiswa tidak melengkapi survey maka tidak bisa ke aktivitas selanjutnya. |
| 2 | Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kinerja mengajar dosen | Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap dosen sudah sangat baik namun kepedulian dosen terhadap kepentingan mahasiswa perlu ditingkatkan | Memaksimalkan peran dosen wali melalui kartu bimbingan |
| 3 | Tingkat kepuasan mahasiswa layanan administrasi akademik, | kepuasan mahasiswa terhadap layanan akademik sudah baik namun pelayanan kurang tepat dan cepat | Tendik harus melayani administrasi sesuai jam kerja dan memberi tahu ketua prodi jika ada halangan, agar mahasiswa tidak kecewa. |
| 4 | Tingkat kepuasan mahasiswa prasarana/ sarana pembelajaran | kepuasan mahasiswa terhadap layanan prasarana/sarana sudah baik namun ada lab media dan microteaching yang masih kurang perhatian | Perawatan lab microteaching dilakukan dengan memperbaiki SOP, memastikan kebersihan oleh mahasiswa dan CS. Lab media matematika diatur dengan penataan media dan SOP penggunaan. |