Layanan Legalisasi Online adalah salah satu bagian dari upaya membangun sistem layanan terpadu secara daring (online) yang diwadahi dalam alamat website FKIP Unisda Lamangan melalui menu Legalisasi Online. Layanan ini khusus digunakan untuk mempermudah para alumni FKIP Unisda Lamongan dalam melakukan legalisasi dokumen-dokumen penting mereka seperti:
1. Ijazah;
2. Transkrip Nilai;
3. Akta Mengajar.
Proses legalisasi sendiri dilakukan oleh Bidang Akademik FKIP begitu proses pembayaran biaya legalisasi dan ongkos kirim berkas telah dilunasi melalui sistem transfer (dari seluruh ATM, Teller, & Internet banking seluruh Indonesia). Proses pengiriman sendiri dijamin oleh PT Pos Indonesia dengan cepat dan aman.
Panduan Legalisasi Online dapat didownload di sini
Untuk proses legalisasi ulang dapat dilakukan di sini