Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menjadi salah satu fakultas yang menjalani audit mutu internal (AMI) oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) pada akhir semester genap tahun akademik 2023. Audit ini dilaksanakan pada bulan Agustus dengan tujuan menilai sejauh mana pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Pelaksanaan audit difokuskan pada kelengkapan dokumen tridharma perguruan tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tim auditor BPM secara cermat menelaah dokumen-dokumen pendukung mulai dari Rencana Pembelajaran Semester (RPS), laporan penelitian dosen, hingga bukti kegiatan pengabdian masyarakat yang telah dilaksanakan oleh civitas akademika FKIP.
Selain dokumen, auditor juga meninjau implementasi nyata SPMI di tingkat fakultas. Hal ini mencakup bagaimana standar mutu dijalankan, siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) diterapkan, serta sejauh mana hasil evaluasi terdahulu ditindaklanjuti oleh fakultas. Dengan demikian, audit tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga proses berkelanjutan dalam peningkatan mutu.
Ketua tim auditor BPM menyampaikan bahwa tujuan utama dari audit ini adalah mendorong budaya mutu di lingkungan FKIP. Menurutnya, audit bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan sarana pembinaan agar fakultas semakin konsisten menjalankan tridharma dan mengelola mutu akademik maupun non-akademik secara terarah.
Dekan FKIP dalam kesempatan tersebut menyambut baik pelaksanaan audit. Ia menegaskan bahwa FKIP berkomitmen penuh untuk memenuhi standar mutu yang berlaku. Selain itu, pihaknya berharap hasil audit ini dapat menjadi masukan berharga dalam menyusun program kerja fakultas pada tahun akademik berikutnya.
Selama proses audit, dosen dan tenaga kependidikan FKIP menunjukkan partisipasi aktif dengan memberikan penjelasan terkait dokumen yang diaudit serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan kegiatan tridharma. Keterlibatan mereka menjadi bukti adanya kesadaran bersama akan pentingnya sistem penjaminan mutu dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Hasil audit BPM terhadap FKIP rencananya akan dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada pimpinan universitas. Laporan tersebut akan memuat temuan, rekomendasi perbaikan, serta apresiasi atas capaian yang telah diraih fakultas. Laporan ini sekaligus menjadi tolok ukur bagi fakultas dalam merumuskan strategi penguatan mutu ke depan.
Dengan selesainya audit mutu internal ini, FKIP menegaskan tekadnya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Harapannya, implementasi SPMI yang konsisten akan mendukung visi universitas dalam mencetak lulusan yang unggul, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
BPM Laksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Terhadap FKIP