Pengumuman Jam Kerja Tenaga Kependidikan (Tendik) FKIP

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, efektivitas, serta pelayanan administrasi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Darul ’Ulum, ditetapkan ketentuan jam kerja untuk Tenaga Kependidikan sebagai berikut:

  • Hari Senin sampai Kamis: pukul 08.00 – 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB.
  • Hari Jumat: pukul 08.00 – 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 13.00 WIB.

Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 11 April 2023, dan akan dievaluasi secara berkala sesuai kebutuhan fakultas. Adapun Surat Pengumuman dapat diunduh di sini.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *